MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Ada penampakan yang baru di Kantor Kepala Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo saat Wartanews berkunjung kesana, yakni mesin Ajungan Desa Mandiri, sebuah perangkat mesin digital otomatis berisikan tentang satu sistem informasi lengkap tentang profil desa dan pelayanan mandiri online yang ada di Desa Talang Duku -seperti layaknya sebuah mesin ATM (untuk penarikan uang) yang selalu disiagakan kapan pun sengaja diletakkan di depan Kantor Pelayanan Administrasi Terpadu milik pemerintah desa guna melayani segala kebutuhan warga terutama informasi dan pelayanan yang dibutuhkan publik di Desa Talang Duku dalam rangka memudahkan pelayanan ke masyarakat.
Yang mana kita ketahui bersama, justru masih banyak dijumpai pelayanan publik di kantor-kantor pemerintah desa pada umumnya di wilayah Kabupaten Muaro Jambi sampai saat ini terkait pembuatan permohonan surat-menyurat yang penting dibutuhkan warga ternyata masih menggunakan secara manual (konvensional).
Sehingga diperlukan kemauan (political will) aparatur perangkat pemerintah desa setempat, untuk lebih memperpendek atau menyingkat waktu terkait keterlambatan pembuatan administrasi pelayanan publik yang selama ini banyak dikeluhkan warga dan masyarakat desa maka diperlukan langkah-langkah dan terobosan yang cepat, efektif dan efisien, juga tepat sasaran.
Seperti yang telah dilakukan Pemerintah Desa Talang Duku dengan menyediakan satu buah perangkat mesin otomatis dengan sistem digitalisasi yang canggih, namanya Anjungan Desa Mandiri (ADM) yakni satu sistem informasi lengkap dan pelayanan publik secara online di Desa Talang Duku yang bisa diakses langsung oleh masyarakat di Kantor Desa maupun pelayanan mandiri secara online untuk kepentingan warga desa dengan menggunakan ponsel pintar dari rumah warga sehingga memudahkan masyarakat dalam hal pengajuan dan permohonan pembuatan surat-menyurat yang dianggap penting, beserta dokumen penting administrasi lainnya yang dibutuhkan warga selama ini.
Kepala Desa Talang Duku, Datuk Muslim, S.Ag mengungkapkan cara kerja perangkat mesin digital otomatis sistem informasi dan pelayanan mandiri online, yaitu Anjungan Desa Mandiri yang dimiliki Pemerintah Desa Talang Duku saat ini, menurutnya sederhana dan cepat. “Hanya (membutuhkan) waktu satu menit saja, maka semuanya selesai,” ungkapnya.
Ditambahkan perangkat mesin anjungan layanan mandiri online, ADM milik Pemerintah Desa Talang Duku ini, sebutnya, telah di launching pertama kalinya saat puncak Peringatan HUT Desa Talang Duku ke-52 Tahun pada 20 Agustus 2022 lalu, yang diresmikan oleh Pejabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, SH, MH, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos, MT beserta jajaran OPD terkait dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, juga dihadiri oleh Camat Taman Rajo, Abdullah Sargawi, SE beserta para Kepala Desa se-Kecamatan Taman Rajo, tuo tengganai, alim ulama dan cerdik pandai, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda beserta seluruh masyarakat di Desa Talang Duku turut menyaksikan peresmian tersebut.
Sistem informasi online dan pelayanan publik mandiri yang disediakan oleh Pemerintah Desa Talang Duku melalui mesin ADM ini, jelasnya, sangat membantu warga dengan cepat, efektif dan efisien.
“Warga bisa langsung datang ke Kantor Desa, cukup hanya membawa e-KTP. Maka semuanya bisa dilayani dengan cepat, atau masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh kesini (Kantor Desa Talang Duku). Mereka sudah bisa menggunakan ponsel dari rumah, yakni klik ke pencarian Google. Kemudian ketik situs website milik Desa Talang Duku di pencarian Google, yaitu tuliskan alamat https://talangduku.desa.id, maka semuanya tampil dalam layar ponsel maupun di mesin tampilan layar yang sudah ada di dalam mesin (perangkat layanan online) ADM ini, “ jelasnya.
Dalam layar penuh yang ditampilkan di beranda mesin layanan mandiri ADM, terdapat banyak beragam pilihan menu yang dibutuhkan masyarakat, paparnya, warga yang datang ke Kantor Desa Talang Duku ini, mereka cukup membawa e-KTP dan menempelkan e-KTP miliknya ke salah satu menu yang sudah dipilih tertera di perangkat mesin sistem informasi dan pelayanan mandiri tersebut.
“Masukan PIN, PIN ini memiliki password, warga dapat langsung meminta PIN password, langsung kepada (aparatur) perangkat desa yang selalu ada di setiap hari kerja di Kantor Desa,” katanya.
Kedepannya terkait kebutuhan warga mengenai dokumen penting yang diperlukan, kata Datuk Muslim, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk pengajuan MoU Pemerintah Desa Talang Duku, seperti keperluan pembuatan Paspor, Visa dan lain-lain oleh Kantor Imigrasi-Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, pembuatan SIM oleh Polri, dan Kementerian/Lembaga Negara terkait yang penting lainnya.
“Seperti rencana melakukan kerja sama MoU dengan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, terkait soal administrasi kependudukan yang bisa dijangkau oleh masyarakat dengan mudah dan cepat melalui ADM ini,” tuturnya. (Afrizal)