KUALATUNGKAL (WARTANEWS.CO) – Dua orang pelaku pencuri alat musik di Madrasah Thasawiyah Negeri (MTSN) Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, akhirnya diciduk anggota Polsek Pengabuan, dirumahnya.
Hampir dua bulan menghilang, akhirnya, Muhammad Hamsun Hakim alias Caco Bin Ahmad Badri (25) wargaParit 2 Rt 22 Kelurahan Teluk Nilau, Kabupaten Tanjab Barat dan Obi Elsa alias Obi Bin Ismail (20) warga RT 04 Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat, akhirnya berhasil diciduk anggota Polsek dikediamannya tanpa ada perlawanan.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga,SiK mengatakan, kronologis penangkapan pelaku pencuri alat musik ini, dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (19/2). Atas keterangan warga, diketahui kedua pelaku sedang berada di rumahnya.
Kemudian dilakukan penyelidikan ternyata kedua pelaku berada di rumah dan langsung diamankan ke Mapolsek Pengabuan guna di periksa lebih lanjut, ujar Kapolres.
Penangkapan ini, berdasarkan dari laporan Polisi No: LP/B-01/I/2018/JBI/RES TJB BRT/SEKTOR PENGABUAN Tanggal 4 Januari 2018 lalu. Kronologisnya, kejadian, pada hari Kamis Tanggal 4 Januari 2018 sekira pukul 06.00 WIB, di Tempat Kejadian, Kantor MTSN Pengabuan Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Aditya Kurniawan, (27), laki laki, Guru, alamat di RT 26 Parit 3 Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada pagi itu, pelapor terkejut, karena orgen sekolah yang ada di dalam kantor sekolah, tidak ada ditempatnya. Atas kejadian tersebut pelapor langsung melaporkan ke Polsek Pengabuan.
Dan melaporkan pelaku Muhammad Hamsun Hakim alias Caco Bin Ahmad Badri, dan Obi Elsa alias Obi Bin Ismail, 20 Tahun warga RT 04 Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat
Dalam kasus ini, pihaknya sudah mendengarkan keterangan saksi-saksi, Ade Idrus (29), Islam, RT 12 Kelurahan Teluk Nilau Kab. Tanjab Barat dan Arbani 20) Islam, Security, RT 01 Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat.
Saat ini, kedua pelaku diamankan di Polres Tanjab Barat, guna penyidikan lebih lanjut. (Eka)