BANGKO (WARTANEWS.CO) – Sekarang ini tidak ada alasan lagi bagi para pegawai negeri sipil di jajaran Pemkab Merangin, untuk tidak membayar zakat profesi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya kalau dulu tidak membayar zakat profesi karena gajinya sudah habis dipotong utang bank, mulai 2019 ini seluruh pegawai di jajaran Pemkab Merangin akan menerimaTambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris saat membuka acara Optimalisasi Pengumpulan Zakat Infaq dan shodaqoh BAZNAS Merangin, yang berlangsung di Aula Dinas Kesbangpol Merangin.
‘’Jadi tolong seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memfasilitasi ini. Percayalah akan banyak manfaatnya jika kita rutin membayar Zakat Profesi dan shodaqoh,’’ terang Bupati.
Begitu juga dengan Korwil Diknas di masing-masing kecamaan, agar bisa melaksanakan tugasnya membantu dalam penyetoran zakar dari para guru di lingkungannya masing-masing.
Bupati yakin bila semua komponen bergerak, pengumpulan zakat dari para pegawai itu akan tercapai sesuai dengan yang ditargetkan. Jadi semua harus bergerak, mengingat sangat banyak masyarakat tidak mampu yang harus disantuni.
Pada kesempatan itu bupati berharap, dengan disiplinnya para pegawai menyetor zakat, apa yang diinginkan bisa terwujud. Termasuk tercapainya Pemerintahan yang Goodgoverment.
Pemerintahan yang Goodgoverment itu terang bupati, terhindar dari pungli dan gratifikasi. Kedepan bupati membuat kebijakan mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan melayani. (teguh)