Pangkalan Jual Gas Keluar Daerah

MUARA BULIAN (WARTANEWS.CO) – Kelangkaan gas LPG 3 Kg mulai terjadi dalam wilayah Kabupaten Batanghari. Salah satu pemicu terjadinya kelangkaan akibat pangkalan menjual gas ke luar daerah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melalui Tim Pengawas Barang dan Jasa Daerah itu lakukan pengawasan terhadap pangkalan gas LPG dengan menggelar Inspeksi mendadak (Sidak).

Ternyata benar, dari hasil Sidak, salah satu pangkalan yang berada di Desa Penerokan Kecamatan Bajubang kedapatan menjual gas LPG 3 Kg ke luar Wilayah Batanghari.

“Sidak yang kita lakukan ini merupakan kegiatan pengawasan rutin yng dilakukan oleh tim pengawasan barang dan jasa yang terdiri dari Disperindag, Ekbang, DLH dan Pol PP,” Kata Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Batanghari, Syaiful.

Sidak yang dilakukan ke Kecamatan Bajubang tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang mengeluhkan bahwa sering terjadi kelangkaan gas LPG 3 Kg di daerah tersebut.

Dan dari hasil sidak yang dilakukan, kelangkaan gas di daerah tersebut dikarenakan pangkalan gas di daerah itu menjual gas LPG 3 Kg ke luar daerah Batanghari.

“Ya, pemilik pangkalan mengakui bahwa dirinya menjual gas LPG 3 Kg tersebut ke Desa Tanjung Pauh, Kabupaten Muaro Jambi yang berbatasan dengan Desa Penerokan, Kabupaten Batanghari,” ujarnya.

Menurut aturannya, pangkalan yang berada di Kabupaten Batanghari di larang menjual gas bersubsidi tersebut ke luar daerah, hal itu karena setiap kabupaten kuotanya telah di tetapkan. Gas bersubsidi yang berada di pangkalan tersebut diperuntukan untuk masyarakat yang berada di sekitar pangkalan.

Pemkab Batanghari melalui Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Batanghari akan melaporkan hasil sidak tersebut ke agennya dan Pertamina. Hal tersebut dilakukan agar agen dan Pertamina dapat memberikan teguran dan pembinaan kepada pangkalan yang nakal tersebut.

“Temuan ini akan kita laporkan ke agennya dan Pertamina agar dapat di tindak lanjuti. Namun jika tidak ada tindak lanjut yang dilakukan maka pemerintah yang akan bertindak, bisa saja izin pangkalan tersebut kita cabut,” tutupnya. (sopian)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *