BATANG HARI – Belum lama ini, kantor Inspektorat Kabupaten Batang Hari dihebohkan dengan adanya berita dugaan pencatutan nama Kepala, Kepala Inspektorat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dengan mengirimkan Nomor Rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) Atas Nama Sri Wahyuni, kepada Kepala Desa Singoan, Jumhari, untuk meminta uang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Batang Hari, Muklis di Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari setelah sidang Paripurna, senin (24/07/2017).
Menurut Muklis, kejadiannya belum lama ini dengan menggunakan namanya. “Saya merasa tidak pernah mengirimkan Nomor Rekening ke siapa-siapa. Apalagi ke Kepala Desa Singoan, Jumhari,” ungkap Muklis.
“Anehnya, rekening tersebut atas nama Sri Wahyuni, dan uang yang dikirim sebesar Rp7.500.000,- (tujuh juta lima ratsu ribu rupiah),” ujar Muklis.
Lebih lanjut Muklis mengatakan, dengan menggunakan nama Inspektorat tersebut, jelas mencemarkan nama Inspektorat secara instansi maupun nama pribadi selaku Kepala OPD.
Sementara itu, ketika Kepala Desa Singoan, Jumhari, saat dihubungi melalui telepon genggamnya tidak diangkat, dan hanya dibalas,”saya lagi rapat” melalui pesan singkatnya.
Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Mahdan, menanggapi atas kejadian pencatutan nama Kepala Inspektorat tersebut, harus dilaporkan kepada pihak Kepolisian agar ada tindakan hukum dan kejadian serupa tidak terjadi lagi. (wartanews.co)
Penulis : Sopian