Muaro Jambi dan Batang Hari, Daerah Percontohan Terbaik Pembayaran Rastra 2017

JAMBI (WARTANEWS.CO) -Kepala Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Divisi Regional Jambi, M. Yusuf Salahudin, melalui Kepala Bidang Pelayanan Publik, Saidi mengungkapkan dua daerah kabupaten di wilayah Provinsi Jambi, dipilih sebagai daerah kabupaten percontohan terbaik dalam hal metode pembayaran pelunasan realisasi alokasi penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) setiap bulannya, dengan cara sistem pembayaran tunai “cash and carry” pada tahun ini.

“Kabupaten Muaro Jambi, dan Batang Hari, merupakan dua daerah kabupaten percontohan, yang sudah menggunakan metode pembayaran tunai, cash and carry setiap bulannya saat beras diantar, untuk penyaluran Rastra pada tahun 2017, sesuai prosedur aturan dari pemerintah terhadap realisasi penyaluran Rastra.

“Dan kita harapkan kepada daerah (kabupaten/kota) lainnya. Juga melakukan hal serupa, seperti di daerah Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Batang Hari ini,” ujar Saidi menjawab wartanews.co, Jumat (04/08) di Kota Jambi.

Lanjutnya, delapan daerah kabupaten/kota lainnya justru masih menggunakan metode pembayaran konsinyasi, yakni metode pembayaran dilakukan seminggu, setelah penyaluran Rastra diantarkan ketempat tujuan.

“Kami mengharapkan kedepannya penganggaran penyaluran Rastra di setiap daerah kabupaten di Provinsi Jambi per tahunnya, sudah dianggarkan di dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh masing-masing kepala daerah dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) setempat,” demikian tuturnya.

Alasannya pemerintah melalui beberapa kementerian/kelembagaan terkait di tingkat pusat segera menyusun rencana alokasi penyaluran Rastra bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada akhir tahun ini, untuk ditetapkan rincian alokasi Rastra masing-masing semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk kabupaten/kota se-Provinsi Jambi pada awal tahun 2018 mendatang.

“Menko Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang mengkoordinir. Perum Bulog yang menyediakan stok berasnya (Beras Sejahtera). Masing-masing kementerian dan kelembagaan terkait lainnya, yaitu pencacatan datanya dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Penganggaran Rastranya adalah Kementerian Sosial. Sedangkan untuk urusan masyarakatnya (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi urusan kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Untuk total jumlah KPM di Provinsi Jambi pada tahun 2017, sebanyak 134,605 KPM,” urainya.

Adapun daerah kabupaten tetap melakukan pembayaran konsinyasi penyaluran Rastra sampai sekarang, yaitu masing-masing Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Kerinci, dan Kota Sungai Penuh.

Sesuai target Pemerintah ditetapkan kepada Perum Bulog Divisi Regional Jambi pada 2017. Saidi menegaskan kepada seluruh daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi agar menyelesaikan semua realisasi penyaluran dan transaksi pembayaran Rastra sampai batas waktu November 2017 mendatang. “Ya, selambat-lambarnya tanggal 15 November,” ujarnya.

Berdasarkan sumber dari Perum Bulog Divisi Regional Jambi sampai per-4 Agustus 2017 lalu. Adapun realisasi penyaluran Rastra 2017 untuk masing-masing 10 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi sudah mencapai 77,86 persen.

“Januari-Agustus 2017 untuk selama 7 bulan. Target yang disalurkan sebanyak 14 ribuan ton baru terealisasi sebanyak 11 ribuan ton. Sedangkan sisanya yang belum disalurkan selama Januari-Agustus ini masih ada sebanyak 3 ribuan ton,” ungkapnya. (Afrizal)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *