Mengenal Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Penguatan kapasitas dan peningkatan kualitas Kelembagaan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam pelayanan kepada masyarakat, melalui peningkatan kualitas SDM aparatur perangkat desa di Kantor Pemdes Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi kini semakin membaik.

Hal tersebut diungkap Kades Kasang Pudak terpilih untuk masa bakti 2019-2020 pada Pilkades Serentak Gelombang III di Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2019, Mulyatin, melalui Sekretaris Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Turijan saat dikonfirmasi Wartanews di ruang kerjanya di Kantor Kepala Desa Kasang Pudak belum lama ini.

Turijan memaparkan bahwa jumlah aparatur perangkat desa di Kantor Pemdes Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu berjumlah 13 orang, masing-masing yaitu; 1 orang Kades, 1 orang Sekretaris Desa, 3 orang Kepala Dusun (Kadus), 3 orang Kepala Seksi (Kasi), dan 3 orang Kepala Urusan (Kaur). “Semuanya, berjumlah 13 orang,” sebutnya.

Kasi di Pemdes Desa Kasang Pudak, terdiri dari Kasi Kesejahteraan, Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan. Sedangkan Kaur, terdiri dari Kaur Keuangan, Kaur Tata Usaha dan Umum, serta Kaur Perencanaan.

“Untuk kesejahteraan para aparatur perangkat desa di Pemdes Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu ini, semuanya sudah dilindungi BPJS, masing-masing yakni BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Turijan kepada media online ini.

Disamping itu selain kesejahteraan para aparatur perangkat desa di Kantor Pemdes Desa Kasang Pudak, ungkapnya, mereka juga menerima penghasilan tetap setiap bulannya.

“Untuk pembayarannya (maksudnya pembayaran penghasilan tetap bagi aparatur perangkat desa tersebut), menerima setiap triwulan sekali, atau pertiga bulan. Selain itu, mereka juga menerima tunjangan berbasis kinerja,” jawabnya.

Disinggung soal disiplin bagi seluruh aparatur perangkat desa selama bekerja di Kantor Pemdes Desa Kasang Pudak ini, sebut Turijan, sangat disiplin. “Soal absensi masuk kantor, masih menggunakan absensi manual. Jam masuk kantor, mulai pukul 08.00 WIB dan pulangnya pukul 16.00 WIB,” paparnya.

Untuk diketahui bahwa jumlah dusun di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu ini, yaitu seluruhnya 5 dusun, meliputi Dusun 1 Karya Bakti, Dusun 2 Panca Karya, Dusun 3 Pesantren, Dusun 4 Kebon Jeruk, dan Dusun 5 Tanjung Nangko. “Saat ini, jumlah penduduk di Desa Kasang Pudak, telah mencapai 18.000 jiwa lebih,” ungkapnya. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *