Mencuat Isu Angkutan Orang Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek di Rakornis Perhubungan Tingkat Provinsi Jambi

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Jambi, H Varial Adhi Putra,ST,MM, melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Wing Gunariadi L,SE, diwakili Kepala Seksi Teknik Sarana dan Keselamatan Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian, Endy Syafeti,S.SiT,MT mengungkapkan berdasarkan kesimpulan dan saran dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perhubungan Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2018 diselenggarakan selama dua hari di Odua Weston Hotel, Kota Jambi yakni 17-18 Oktober 2018 lalu, terdapat beberapa saran penting dan tantangan kedepan.

Salah satunya adalah usulan untuk penambahan materi yang terkait dengan isu terkini antara lain penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor tidak dalam trayek. Aksi Mitigasi dalam penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (EGRK) sektor perhubungan dan langkah-langkah konkrit dalam penanganan angkutan barang, seperti batubara di wilayah Provinsi Jambi.

“Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Perhubungan Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2018 menyimpulkan ada beberapa hal penting, diusulkan dalam Rakornis tersebut, antara lain penyelenggaraan program pelayanan angkutan umum yang meliputi pola pengaturan program angkutan umum di daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus pengusahaan dan penataan angkutan umum perkotaan di Provinsi Jambi.

Berikutnya yaitu inspeksi audit keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta pedoman pemberian penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) oleh Kementerian Perhubungan, juga sosialisasi mengenai Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN),” paparnya.

Ditegaskan mengenai ANDALALIN tersebut, jelas Endy Syafeti, pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota harus tetap memperhatikan regulasi yang ada terkait analisis dampak lalu lintas sesuai dengan kewenangan pemda kabupaten/kota masing-masing.

“Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) ini, jelas tegas diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 75 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas,” sebutnya ketika dikonfirmasi wartanews.co, Jum’at (26/10/2018) di Kota Jambi.

Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Perhubungan Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2018 dibuka secara resmi Pelaksana Tugas Gubernur Provinsi Jambi DR Drs H Fachrori Umar,M.Hum, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ir HM Dianto,MSi dan dihadiri peserta Rakornis dari seluruh Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Jambi pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jambi, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi beserta unsur teknis terkait lainnya, seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda), Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI), PT Jasa Raharja (Persero) Provinsi Jambi.

Pemateri dalam rakornis tersebut, pihak pemda dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mengundang Kepala Subdirektorat Angkutan Orang pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, DR Syafrin Liputo,ATD,MT menyampaikan tentang kebijakan Pemerintah Pusat dalam penataan angkutan umum perkotaan.

Pemateri selanjutnya disampaikan Kepala Subdirektorat Audit dan Inspeksi Keselamatan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Renhard Ronald,S.SiT,MT mengulas tentang inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Berikutnya Kepala Subdirektorat Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Afi Mukti Amin,S.SiT,MT menyampaikan materi sosialisasi PM Perhubungan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK: 4357/UM.303/DRJD/2017 Tentang Pedoman Teknis Pemberian Bantuan Teknis Bidang Perlengkapan Jalan Pada Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten/Kota.

Serta pihak pemda Provinsi Jambi sendiri selaku tuan rumah, dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Jambi disampaikan Drs Anwar Harminto,ME dengan materi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN).

“Sekretaris Direktorat Perhubungan Darat sebagai narasumber, yang akan memberikan materi mengenai pembiayaan pembangunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Perhubungan, (sangat disayangkan) beliau berhalangan hadir dalam acara Rakornis tersebut,” ungkapnya kepada media online ini.(Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *