Limbah Minyak Goreng Bekas Mampu Diolah jadi Biodiesel

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Jambi, DR Ardi,SP,MSi, disampaikan Kepala Bidang Penaatan, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P3KL) pada DLH Kota Jambi, Taufiq,SH,MH, mengatakan limbah minyak goreng bekas, ternyata dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar Biodiesel untuk menggerakan mesin-mesin diesel, yang diolah menggunakan kemampuan teknologi tinggi, melalui kajian Teknlogi Tepat Guna (TTG) yang sudah dirancang pakar di Indonesia.

“Berdasarkan kajian teknologi, limbah minyak goreng bekas, atau biasa disebut dengan minyak jelantah ini, justru ternyata sangat berguna sekali, dapat dimanfaatkan dan dapat diolah menjadi Biodiesel, dengan menggunakan kemampuan peralatan teknologi tinggi,” ungkapnya.

Taufiq menyebutkan disamping mengedukasi masyarakat dan pelaku dunia usaha di Kota Jambi, pihaknya juga memberitahukan tentang potensi bahaya kesehatan dan lingkungan disebabkan oleh limbah minyak goreng bekas.

“Karena banyak masyarakat, yang belum mengetahui potensi bahaya kesehatan dan lingkungan dari limbah minyak goreng bekas. Sehingga melalui sosialisasi bahaya kesehatan akibat limbah minyak goreng bekas, sekaligus dilengkapi dengan edukasi mengenai menu makanan yang sehat, dan minim minyak goreng,” paparnya.

DLH Kota Jambi kepada pelaku dunia usaha umumnya, ungkapnya, terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM)/Pedagang Kaki Lima (PKL) dan hotel perlu dilakukan penyuluhan tentang bahaya pencemaran lingkungan akibat limbah minyak goreng bekas, sekaligus memberikan contoh pengelolaan yang benar agar dapat mengelola lingkungan guna mengurangi pencemaran lingkungan.

Lanjut dia, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat maupun pelaku dunia usaha, untuk benar-benar memanfaatkan potensi ekonomi minyak goreng bekas. Salah satu solusi, untuk mencegah penggunaan kembali minyak goreng bekas tersebut, yakni mengkonversi minyak goreng bekas menjadi bahan bakar Biodiesel.

“Biodiesel, merupakan salah satu bahan bakar terbarukan, yang dioproduksi dari minyak nabati. Karakteristiknya yang mirip dengan Solar, menjadikan Biodiesel sangat sesuai apabila diaplikasikan untuk mesin-mesin Diesel. Untuk itu, pengelolaan minyak goreng bekas, dibutuhkan pengetahuan dan kesadaran dunia usaha dalam pengelolaan yang akan dilakukannya dengan benar, agar senantiasa mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ditambahkan Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Bidang P3KL pada DLH Kota Jambi, Henri Wibowo,ST menyebutkan potensi limbah minyak goreng bekas, khususnya di seluruh wilayah Kota Jambi ini, berdasarkan hasil kajian pakar disebutkan mencapai 230 kiloliter/hari, dengan prosentase mencapai 87.9 persen. “Sangat luar biasa sekali, potensi yang ada di Kota Jambi ini,” ujarnya.

Lanjutnya saat sosialisasi pengelolaan minyak goreng bekas, pertama kali dilaksanakan DLH Kota Jambi pada tahun ini, Senin lalu (04/12/2017) dengan sasaran terhadap pelaku dunia usaha di Kota Jambi, seperti perhotelan, restoran dan cafe, rumah makan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), toko-toko kue, dan pelaku usaha Bank Sampah di daerah Kota Jambi, mereka begitu antusias mengikuti acara tersebut.

“Mereka sangat antusias sekali, saat mendengar paparan disampaikan kepala dinas (maksudnya adalah Kepala DLH Kota Jambi, DR Ardi,SP,MSi) tentang betapa pentingnya pengelolaan limbah minyak goreng bekas dari aktifitas goreng-menggoreng sehari-hari oleh masyarakat dan pelaku dunia usaha umumnya.

Ternyata hasilnya, limbah minyak goreng bekas justru dapat dimanfaatkan, melalui pemahaman bahwa ada kajian teknologi produksi Biodiesel dari pemanfaatan limbah minyak goreng bekas tersebut,” jelasnya.

Diharapkan pelaku dunia usaha di Kota Jambi memahami betapa pentingnya limbah minyak goreng bekas ini, justru kerap dibuang-buang oleh mereka apabila tidak diperlukan lagi. Padahal dapat dimanfaatkan, dan diolah menjadi produksi bahan bakar Biodiesel, yang ramah lingkungan.

“Masyarakat umumnya dan pelaku dunia usaha, selalu membuang limbah minyak goreng bekas dari segala aktifitas mereka sehari-hari usai menggunakannya. Kemudian pembuangan limbah minyak goreng bekas tersebut, dikhawatirkan malah dimanfaatkan dan digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Justru sangat berbahaya, dikhawatirkan digunakan untuk melakukan aktifitas ilegal, dan tindakan melawan hukum.

Jelas dampaknya berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia, apabila dikonsumsi minyak goreng ilegal dan mudah dibeli dipasaran oleh masyarakat. Juga minyak goreng tersebut, berdampak terhadap lingkungan hidup kita. Maka untuk melindunginya, dibutuhkan regulasi daerah untuk mengaturnya misalnya dibuat Peraturan Walikota Jambi (Perwal),” papar Henri.

Sebelumnya saat penyampaian sosialisasi pengelolaan minyak goreng bekas dihadapan pelaku dunia usaha di Kota Jambi. Kepala DLH Kota Jambi, DR Ardi,SP,MSi mengungkapkan pesatnya kemajuan ekonomi Kota Jambi, diikuti permasalahan lingkungan, salah satunya adalah minyak goreng bekas sebagai hasil samping dari perkembangan industri makanan dan wisata kuliner di Kota Jambi sekarang ini

Minyak goreng bekas, jelasnya, selain mempunyai potensi ekonomi, juga memiliki potensi bahaya terhadap kesehatan dan lingkungan. Hal tersebut disebabkan karena pada prakteknya, justru distribusi minyak goreng bekas untuk digunakan kembali sebagai minyak goreng masih banyak dijumpai dipasaran.

“Para pedagang, menjadikan minyak goreng bekas tersebut, menjadi alternatif. Karena sifatnya, yang mudah untuk diperoleh dan memiliki harga yang jauh lebih murah, dibandingkan minyak goreng baru.

Disisi lain, minyak goreng bekas sendiri memiliki kandungan dan struktur kimia yang telah berbeda dari minyak goreng baru. Konsumsi makanan yang dimasak, dengan menggunakan minyak goreng bekas, atau jelantah, akan beresiko memberikan dampak terhadap kesehatan tubuh. Kandungan lemak-lemak dalam minyak goreng bekas, berpotensi menimbulkan penyakit jantung koroner dan stroke. Sedangkan komponen lainnya bersifat karsinogenik,” tuturnya. (Afrizal)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *