JAMBI – Wakil Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Jambi, Dahlan Syam,BBA, juga tokoh adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ini, mengungkapkan lokasi gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, sudah tidak layak lagi berada ditengah kota, Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Sebaiknya pemerintah pusat, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam hal ini diwakili Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jambi, dan pemda Kota Jambi mencari lokasi baru, untuk membangun pengganti gedung Lapas Kelas IIA Jambi tersebut, demikian paparnya saat menjawab wartanews.co, Kamis (15/06/2017) di Kota Jambi.
Dikatakan Dahlan Syam, seiring dengan perkembangan pembangunan dan pertambahan penduduk di Kota Jambi yang semakin pesat seperti sekarang, gedung Lapas IIA Jambi saat ini, sudah tidak layak lagi berada ditengah kota.
“Sekitar (gedung) Lapas (Kelas IIA) Jambi ini, sudah sangat padat penduduk. Banyak pemukiman padat penduduk di sekitarnya, dan juga dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat, sudah sangat terganggu, dan dampaknya sangat mengkhawatirkan.
Karena terlalu dekat dengan tempat tinggal warga. Ditambah lagi, dengan persoalan banjir yang kemarin itu, telah merobohkan tembok penjara lapas. Sehingga perlu dicari jalan keluarnya, dengan memindahkan atau mencari lokasi baru, tempat pengganti gedung Lapas Jambi itu,” jelasnya menuturkan.
Lapas Kelas IIA Jambi, berlokasi di Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, tepatnya pada Rabu pagi (14/06/2017) dini hari lalu.
Disaat menjelang sahur, saat semua warga binaan penghuni Lapas Kelas IIA Jambi, baik yang laki-laki dan perempuan dewasa dikumpulkan, untuk bersiap-siap melaksanakan sahur puasa. Tersiar kabar mengejutkan, dari dalam gedung lapas.
Pagar pembatas tembok penjara Lapas Kelas IIA Jambi sepanjang 70 meter lebih, roboh diterjang banjir.
Sementara warga binaan, yang menghuni lapas ada yang melarikan diri, kabur dari penjara, Bahkan tersiar kabar saat itu, ada juga yang berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
Sumber wartanews.co di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi, Kamis lalu (15/06/2017) di Kota Jambi, mengungkapkan 41 orang narapidana laki-laki dewasa, juga penghuni warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi telah kabur dari penjara.
Narapidana yang kabur tersebut, kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yang paling diburu oleh aparat Kepolisian Daerah Jambi. Sementara tercatat 21 orang narapidana laki-laki dewasa lainnya, berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Sedangkan nasib narapidana wanita, saat terjadi peristiwa bencana alam banjir yang menggenangi gedung Lapas Kelas IIA Jambi, Rabu pagi (14/06/2017) dini hari lalu, telah berhasil dievakuasi, dan dititipkan di Ruang Detensi Imigrasi Kelas I Jambi, Jalan Arif Rahman Hakim, wilayah Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Diperoleh informasi, narapidana wanita yang menghuni sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi saat ini, tercatat 59 orang, dengan rincian masing-masing yaitu; 46 narapidana wanita dewasa, 13 orang wanita tahanan dewasa.
“Kini mereka sudah aman, dan semuanya dititipkan sementara di dalam sel Ruang Detensi Imigrasi Kelas I Jambi,” sebut Herman, staf senior bidang Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi, Kamis lalu (15/06/2017). (wartanews.co)
Penulis : Afrizal