Jambi (WARTANEWS.CO) – Menindak lanjuti pasca kejadian yang sempat menghebohkan masyarakat Kota Jambi akibat kegiatan joget kontroversial yang baru-baru ini diselenggarakan di Mall WTC Batanghari pada Jum’at (08/09/2023) lalu. LAM Kota Jambi kembali memanggil para pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut, Jum’at (15/09).
Untuk diketahui, pemanggilan para pihak ini merupakan yang kedua kali, sebelumnya pada Senin (11/09) untuk klarifikasi dan pemahaman yang lebih mendalam tentang konteks dan tujuan di balik kegiatan joget kontroversial tersebut.
Bertempat di Aula LAM Kota Jambi, pertemuan yang beragendakan menerima ‘Tanda Patuh’ yang merupakan tanda pengakuan kesalahan ini diterima langsung Datuk Ketua Umum LAM Kota Jambi Nawawi Ismail, didampingi Ketua Mahkamah Penyelesaian Datuk Hatam Sansir, Sekretatis LAM Kota Jambi Aswan dan jajaran. Turut serta perwakilan MUI Kota Jambi, dan Ketua Forum Ormas Kota Jambi Mulyono Eko.
Dalam penyelesaian sidang tersebut, ditetapkan beberapa pelanggaran dan denda adat yang diberikan terhadap penanggung jawab. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua LAM Datuk Nawawi Ismail. Ia mengatakan sesuai dengan sidang adat yang sudah digelar, LAM Kota Jambi memutuskan bahwa pihak penyelenggara dan pelaku joget kontroversial di WTC didenda dan wajib membayar adat berupa 20 gantang beras, kambing 1 ekor, selemak semanis, dan emas 3 mayam. Pihak pelaku diberi batas waktu sampai 7 hari. “Kalau di total berupa uang senilai Rp 13 hingga 15 juta,” katanya.
“Pemberian sanksi ini tidak semata kami yang menetapkan. Tetapi ada undang-undang adat yang sesuai dengan pelanggaran yang telah diperbuat”.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Forkom Kota Jambi, Zamroni mengatakan, pihaknya akan melakukan musyawarah terlebih dahulu.
“Kami minta waktu 2 sampai 3 hari untuk musyawarah, kalau sudah sepakat, kami akan datang lagi kesini,” singkatnya.
Dikesempata yang sama pula, Ketua Forum Ormas Kota Jambi, Mulyono Eko berharap setelah kejadian ini akan ada untuk pengembangan dan pengenalan adat Jambi, termasuk untuk melakukan pelatihan-pelatihan pelestarian adat. “Contoh nya adalah seloko adat oleh LAM Kota Jambi. Dan kita akan mendorong kerjasama bersama Pemerintah,” sebutnya.
“Kami sebagai lembaga juga ada sosial kontrol , dan perlu dikontrol. Saya ucapkan terimakasih kepada LAM Jambi, agar kedepannya menjadi pelajaran bagi siapa saja untuk menjunjung tinggi adat istiadat”. (eco)