Jambi (WARTANEWS.CO) – Memasuki hari pertama masuk kerja Pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, didampingi Sekda A Ridwan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke seluruh jajaran yang ada di Pemerintahan Kota Jambi, Selasa (16-04-2024).
Dilaksanakan melalui online via zoom meeting di Rumah Dinas Jabatan Walikota Jambi, Pj Wali Kota Sri Purwaningsih berkomunikasi langsung kepada seluruh ASN diwilayah Kota Jambi, mulai dari OPD, Kecamatan, Kelurahan dan tingkat Sekolahan. “Seluruhnya melaporkan bahwa pegawai hadir, dan sebagian kecil tidak hadir karena emang sedang cuti dan sakit,” ungkap Sri.
Sri menyampaikan di tahun 2024 ini pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari total data absensi pegawai Pemerintah Kota Jambi yang telah direkap oleh
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) terdiri dari ASN dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) direkapitulasi sebesar 97,6% kehadiran tepat waktu.
“Dari jumlah ASN Kota Jambi ada 5.033 pegawai tingkat kehadiran tepat waktu nya berjumlah 97% dan TKK ada 5.620 orang tingkat kehadiran tepat waktu nya berjumlah 98% . Jadi jika dikalkulasi sebesar 97,6% yang tepat waktu pada hari pertama kerja ini,” kata Sri.
Lebih lanjut, terkait keputusan Menpan RB yang memperbolehkan ASN bekerja secara WFH dan WFO pada 16 dan 17 April. Sri Purwaningsih mengatakan dilingkungan Pemerintah Kota Jambi tercatat hanya 2 orang pegawai yang melakukan nya. “Dari seluruh jumlah ASN dan TKK hanya 2 pegawai yang WFH dan WFO, semuanya masih dalam perjalanan menuju Jambi.”
“Sementara itu, dari data BKPSDMD untuk tingkat keterlambatan ASN ada 1% berjumlah 47 orang, sedangkan TKK juga 1% berjumlah 66 orang,” jelas Sri.
Dihari pertama masuk kerja pasca libur cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1445 tahun 2024 ini, Pj Wali Kota Sri berharap untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Jambi bisa langsung melaksanakan tugas dan fungsinya kembali secara maksimal untuk melayani masyarakat.
“Kalau mau melakukan halal bi halal silahkan, tapi cukup dikantor saja. Nanti diluar jam kerja silahkan melakukan nya kalau mau ke rumah-rumah,” pungkas Sri. (eco)