Ketua PWI Kota Jambi Jadi Pemateri Pembinaan Kehumasan jajaran Kemenkum HAM Jambi

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jambi menggelar pembinaan kehumasan dengan tema Transformasi Digital Kehumasan melalui konten Digital dan media Sosial yang dibuka langsung Kakanwil Kemenkum Jambi Elly Yuzar bertempat di Aula Kemenkum HAM, Senin (04/11/24).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Lili, Kadiv Imigrasi dan menghadirkan narasumber Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi, Arwani, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi, Irwansyah dan Kabiro Perum LKBN Antara Jambi, Dolly Rosana.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Elly Yuzar menyampaikan pentingnya fungsi kehumasan yang mana Humas atau Publik Relations adalah inti organisasi.

“ Adanya humas dapat membuat organisasi menjadi obyek narasi yang positif sehingga dapat terciptanya opini publik yang positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah selaku narasumber (pemateri) memberikan motivasi agar kontributor kehumasan dapat meningkatkan perannya dalam menjembatani komunikasi antara instansi dan masyarakat serta membagikan pengalamannya terkait tata cara penentuan pembuatan konten yang dipengaruhi oleh banyak faktor seperti pemilihan isu sosial, konsep warna, dan originalitas.

“Terus glorifikasikan kinerja positif ya rekan humas, karena citra positif itu terbentuk dari dukungan teman-teman juga,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, Irwansyah juga menyampaikan apa itu Media Sosial dan media mainstream sehingga kita tahu memberikan informasi bisa mengetahui perbedaannya sebelum disajikan untuk masyarakat.

Dijelaskan Irwansyah bahwa media sosial dan media mainstream memiliki perbedaan utama yaitu untuk media sosial siapapun bisa menjadi sumber berita atau konten, sementara di media mainstream berita diproduksi oleh wartawan atau di editor yang mengikuti standar profesional.

Acara turut diikuti para perwakilan humas masing-masing UPT baik itu imigrasi dan lembaga pemasyarakatan. (Rilis PWI Kota Jambi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *