JAMBI (WARTANEWS.CO) – Dalam rangka untuk mewujudkan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Provinsi Jambi, sebanyak 431 sekolah telah melakukan pengajuan dan 341 diantaranya dinyatakan lulus verifikasi dan nantinya 90 sekolah yang belum diverifikasi akan diberi kesempatan dalam melengkapi persyaratan guna mewujudkan PTM di sekolah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Bukri, SP dalam sesi wawancaranya bersama awak media setelah melaksanakan rapat tertutup bersama Pj Gubernur Jambi dan OPD Pemprov jambi, bertempat di Rumah Dinas Gubernur, Jumat (19/2).
Bukri memaparkan, nantinya bagi sekolah yang telah dinyatakan lulus verifikasi akan di-upload melalui halaman website Dikbud. Setelah itu akan dilakukan penetapan oleh SK Gubernur sekolah mana saja yang sudah layak melakukan PTM.
“Dalam hal ini, jika ada dalam proses PTM siswa yang terpapar oleh virus, nantinya sekolah diwajibkan secara langsung memberhentikan proses pembelajaran di sekolah melalui kewenangan kepala sekolah,” ucap Bukri.
“Dalam proses PTM ini dilakukan secara bertahap. Dua bulan pertama hanya diizinkan 50 persen siswa ke sekolah dengan menggunakan sistem shift, dan 50 persen lagi masih menggunakan sistem daring,” lanjutnya.
Bukri juga menyampaikan bahwa di tahun ini UNBK ditiadakan sesuai edaran dari kementerian, dan nantinya kelulusan sepenuhnya melalui kewenangan sekolah yang mengikuti aturan kementerian sebagai syarat lulus siswa. (eco)