Kepada Dewan Yang Dilantik, Al Haris Tekankan Kolaborasi Untuk Pembangunan Dan Kesejahteraan Masyarakat

Jambi (WARTANEWS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jamni menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi terpilih periode Tahun 2024-2029.

Dilaksanakan di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, pada Senin (09/9/24) pagi, Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029 Edi Purwanto, didampingi para Wakil Ketua Faizal Riza, Pinto Jaya Negara, dan Burhanuddin Mahir.

Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Jambi terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum.

Turut hadir dalam pelantikan 55 anggota dewan terpilih itu, Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Abdullah Sani, sejumlah Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, para Kepala Daerah di lingkup Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para pimpinan dan perwakilan partai politik, Anggota DPRD Jambi periode 2019-2024 dan 2024-2029 yang dilantik, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini, Edi Purwanto mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 yang telah berkomitmen sejak awal hingga akhir masa jabatan menjaga marwah DPRD Provinsi Jambi.

“Saya atas nama Pribadi dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang sudah berkomitmen untuk menjaga marwah DPRD Provinsi Jambi hingga akhir masa jabatan ini. Dan kepada semua stakeholder saya ucapkan terimakasih atas kerja sama dan sinerginya selama ini,” ujarnya.

Selama periode ini, Edi Purwanto juga mengatakan bahwa duduk bersama di DPRD Provinsi Jambi tentu ada kekurangan dan kekhilafan serta suka cita. Untuk itu, dirinya meminta maaf jika selama menjadi Ketua DPRD Provinsi Jambi dianggap terlalu keras ataupun tegas, karena menurutnya semata-mata dilakukan untuk kepentingan masyarakat Jambi.

“Selama lima tahun kami Dewan Provinsi Jambi telah bekerja secara Optimal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dengan fokus mendorong Pemerintah Provinsi Jambi dalam Peningkatan Pelayanan Publik, Peningkatan Layanan Kesehatan, Pendidikan, Infrastruktur dan lainnya,” ucap Edi.

“Kadang rapat kita lakukan tidak mengingat waktu ini semua untuk masyarakat Provinsi Jambi, dan kepada teman-teman yang kembali menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029 jagalah nama lembaga ini dengan baik dan bagi teman-teman yang bertugas di tempat lain, saya yakin kesuksesan akan menanti kita semua,” pungkasnya.

Dikesempatan ini, Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, menekankan kepada Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 atas fungsi DPRD yang telah di atur oleh perundang-undangan dengan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan.

“Perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas segalanya. Karena perlu kami ingatkan bahwa dalam menjalankan tugas Saudara diawasi oleh penegak hukum serta Lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” ujarnya.

“Saya mengajak saudara-saudara untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 fungsi DPRD, yaitu: Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (perda), Fungsi Penyusunan Anggaran dan Fungsi Pengawasan,” lanjutnya.

Al Haris mengungkapkan, Pemilihan Umum anggota Dewan yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Rapat Paripurna dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan. Tentunya kita patut untuk berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga sampai saat ini telah melaksanakan tiga belas kali Pemilihan Umum yang berjalan dengan relative tertib dan lancar,” sebut Gubernur.

“Dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah”, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan utuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah, ” tambahnya.

Dia juga menyebutkan, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota Dewan yang baru saja dilantik. Pertama, Secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, di mana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislative di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah.

“Selanjutnya, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan. Kondisi ini tentu menciptakan kondisi di mana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik,” sebutnya.

Di akhir sambutannya, Al Haris menyampaikan terimakasih kepada para Anggota DPRD periode 2019-2024 dan selamat bekerja kepada Anggota DPRD yang baru dilantik. Selanjutnya, ucapan terima kasih juga ia ucapkan kepada seluruh pihak penyelengara pemilu yang terlibat.

“Melalui momentum ini, saya ucapkan kepada para Anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah ini, anggota Dewan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” pungkas Al Haris membacakan sambutan Mendagri.

Lebih lanjut, atas nama pribadi dan Pemerintah kota Jambi, Gubernur Jambi juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Dewan periode 2019-2024 dan selamat bekerja kepada anggota Dewan terpilih periode 2024-2029.

“Ucapan terimakasih yang tinggi kepada Pimpinan Dewan dan anggota atas kerjasama dan kolaborasi yang indah selama ini bersama Provinsi Jambi. Saya atas nama Pemerintah menyampaikan maaf apabila dalam kebersamaan ada hal-hal yang tidak berkenan,” ujar Al Haris.

Kepada Anggota Dewan yang baru dilantik, Al Haris juga berharap dapat melanjutkan apa yang telah dilakukan dengan baik selama ini, dengan terus berkolaborasi untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jambi.

“Dikesempatan ini kita juga melakukan pelantikan Pimpinan dan Wakil Pimpinan Dewan yang baru, walaupun hanya bersifat sementara, semoga mendapatkan perlindungan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan bermanfaat bagi Provinsi Jambi kedepan. Kekompakan antara eksekutif dan legislatif agar harus terus terjalin demi pembangunan yang berlanjut untuk kesejahteraan masayarakat,” ucapnya.

Usai pelantikan, dilakukan serah terima dan penyerahan palu dan buku memori pimpinan DPRD dari Ketua DPRD periode 2019-2024 Edi Purwanto kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi sementara Muhammad Hafiz dan Mazlan sebagai Wakil Ketua sementara. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *