Jambi (WARTANEWS.CO) – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Jambi Tahun 2026, pada Kamis pagi (20/3/2025).
Dalam kegiatan tesebut turut dirangkai dengan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Jambi Tahun 2025-2029.
Berlangsung di BW Luxury Hotel Jambi, mengangkat tema besar “Transformasi Pembangunan Untuk Pertumbuhan dan Keberlanjutan”, kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Wali Kota Jambi dokter Maulana yang ditandai dengan pemukulan gong.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly didapuk sebagai salah satu Narumber pada kesempatan itu, bersama Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, dan Kabid Perencanaan Pengendalian Daerah Bappeda Provinsi Jambi Nurjanah Pangeran.
Pada kesempatan itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maulana-Diza memaparkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan RKPD tahun 2026 yang meliputi gambaran umum kondisi makro daerah, isu strategis, visi-misi dan strategi, prioritas pembangunan, program dan kegiatan prioritas, serta komitmen awal 100 hari kerja untuk mewujudkan Kota Jambi Bahagia.
Sementara itu, Ketua DPRD kota Jambi Kemas Faried, menyampaikan highlight tentang pembangunan dan sinergitas eksekutif dan legislatif. Yang ditutup dengan pemaparan pokok-pokok rencana kerja Pemerintah Provinsi Jambi untuk kota Jambi oleh Kepala Bappeda Provinsi diwakilkan Kabid Perencanaan Pengendalian Daerah Bappeda Provinsi Jambi Nurjanah Pangeran.
Selain pemaparan dari masing-masing narasumber, forum itu juga di isi dengan tanya jawab dari audiens yang hadir baik dari unsur Pemerintah, DPRD, Akademisi, Ormas hingga Ketua RT.
Sebelum dilaksanakan ditingkat Pemerintah Kota, kegiatan Musrenbang terlebih dahulu dilakukan ditingkat Kelurahan dan Kecamatan yang berfungsi untuk menyelaraskan permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan rencana pembangunan daerah.
Berjalan dengan sukses, Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Musrenbang tingkat kota Jambi diharapkan dapat merumuskan kebijakan-kebijakan bagi masyarakat untuk kedepan, sehingga perencanaan pembangunan yang dihasilkan dapat lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pada Musrenbang ini Pemkot Jambi telah menerima 4.546 usulan dari masyarakat yang kemudian diverifikasi secara berjenjang. Dan juga usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD telah diajukan melalui aplikasi SIPD RI, sesuai dengan Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2024 yang akan ditelaah lebih lanjut sebagai masukan dalam penyusunan dokumen RKPD.
Musrenbang RKPD kota Jambi tahun 2026 ini turut dihadiri, unsur Forkopimda kota Jambi, kepala Bank Indonesia perwakilan Jambi, perwakilan DPRD Provinsi dan Kota Jambi, unsur instansi vertikal kota Jambi, Ketua TP PKK Kota Jambi dokter Nadiyah Maulana, para Akademisi, Forum RT se-Kota Jambi, unsur organisasi profesi dan kemasyarakatan serta jajaran Pemerintah Kota Jambi. (*)