Kejati Jambi Laksanakan Rapat Pra Musrenbang

Jambi (WARTANEWS.CO) – Rabu, 27 April 2022 bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi telah dilaksanakan Rapat Pra Musrenbang pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.

Acara rapat ini dilaksanakan sesuai petunjuk Jaksa Agung Muda bidan Pembinaan untuk mempersiapakan Rencana Kerja Anggaran 2022 untuk disusaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.

Asisten Pembinaan Muhammad Ali Akbar selaku Ketua Pelaksana Pra Musrenbang menyampaikan jika rapat Pra Musrenbang ini diikuti oleh 13 satker di wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi secara hibrid atau online.

“kami melaporkan jika peserta Pra Musrenbang diikuti seluruh Kepala Kejakaan Negeri dan Kacabjari secara online sedangkan satker Kejati dilaksanakan secara luring/ tatap muka,” jelas Ali Akbar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta Subrata yang memmbuka langsung acara Pra Musrenbang menyampaikan jika rapat ini harus diikuti secara tertib oleh seluruh pejabat struktural karena bertujuan untuk menyusun draft anggaran RKA tahun 2023 dengan menggunakan besaran anggaran tahun 2022 tetapi tidak boleh copy-paste sebagai contoh tahun besar anggaran gaji pegawai harus lebih besar dari tahun lalu karena kita memperoleh tambahan 107 CPNS yang tersebar di seuruh satker.

“penyusunan RKA 2023 tidak boleh copy-paste sebagai contoh tahun besar anggaran gaji pegawai harus lebih besar dari tahun lalu karena kita memperoleh tambahan 107 CPNS,” tegas Sapta Subrta.

Acara ini berjalan dengan tertib dan lancar yang diikuti seuruh pejabat struktural di Kejati Jambi sehingga diharapkan penyusunan anggaran tahun 2023 bisa sesuai kebutuhan riil masing-masing bidang. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *