Jambi (WARTANEWS.CO) – Seminggu pasca penandatangan entry meeting Proyek Strategis Nasional, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan bersama Ketua Tim PPS Kejati Jambi Nophy T Suoth langsung mengunjungi site project Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino, Kamis (23/11/2023).
Inspeksi ke lokasi proyek jalan tol yang akan menghubungkan Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan ini merupakan tindak lanjut dari Entry meeting dan monev Ses JAM Intel beberapa waktu lalu di Kejati Jambi. Perlu diketahui jika jalan tol bayung lincir-tempino atau ruas seksi III ini merupakan Proyek Strategis Nasional yang telah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023.
Sesuai arahan, JAM Intelijen Dr Reda Mantovani menjelaskan jika kedatangan Jaksa dalam proyek jalan tol ini merupakan salah satu tugas Kejaksaan untuk mendorong pembangunan guna menekan kesenjangan dan mewujudkan kesejahteraan, yang akan diwujudkan dengan melakukan pengamanan pembangunan strategis nasional didaerah sehingga diminimalisir adanya penyimpangan yang akan berdampak kerugian keuangan negara atau korupsi.
Saat dilakukan inspeksi diketahui pekerjaan pembangunan jalan tol sepanjang 15 KM + jalan akses 1,8 KM yang dikerjakan oleh KSO PT. Hutama Karya (Persero) dengan nilai kontrak 2,7 triliun rupiah, telah mencapai progres 30 persen di minggu ke-27.
Selain jalan utama nantinya tol bayung lincir tempino akan ada pekerjaan overpass dan underpass (jalan layang dan jalan dibawah).
“Setelah melakukan inspeksi pekerjaan jalan tol seksi Bayung Lincir – Tempino diketahui progres pekerjaan sudah 30 persen di minggu ke 27, semoga pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak oleh kontraktor,” jelas Elan, Kajati Jambi. (*)