MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muslim,SE, melalui Sekretaris Desa Mendalo Indah, Prian Susilo,S.Pd.I mengatakan dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-75 Tahun 2020 secara serentak, terhitung tanggal 1-31 Agustus 2020 mengimbau kepada semua warga dan seluruh lapisan masyarakat di Desa Mendalo Indah, termasuk pimpinan dinas/instansi dan perusahaan, kantor-kantor pemerintah/swasta, toko-toko/tempat usaha rakyat.
Pemilik swalayan (mini market)/supermarket, kepala sekolah negeri/swasta dalam wilayah Desa Mendalo Indah, seperti SD/SMP, SMA/SMK, serta kepala sekolah Madrasah yakni MI, MTs maupun MA untuk memasang dan mengibarkan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih dan Umbul-umbul dilingkungannya masing-masing dalam rangka memperingati bulan Agustus sebagai Bulan Kemerdekaan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, yang setiap saat diperingati setiap tanggal 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan RI, kini diusianya yang Ke-75 tahun ini.
“Kita dari Pemerintah Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota kembali mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat, para pemilik usaha, warung dan toko maupun perusahaan, pimpinan dinas dan instansi pemerintah/swasta yang ada di wilayah Desa Mendalo Indah ini, serta seluruh pimpinan sekolah, seperti kepada sekolah SD, SMP, SMA dan SMK, serta kepala sekolah MI, MTs dan MA.
Sesuai dengan Surat Edaran dari Pak Camat Jambi Luar Kota, Asrizal.S.Sos, dalam rangka memeriahkan dan menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI yang Ke-75 Tahun 2020, untuk memasang Umbul-umbul, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memasang dan mengibarkan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih di rumah-rumah warga dan lingkungannya masing-masing selama bulan Agustus tahun ini secara serentak. Sejak tanggal 1-31 Agustus 2020,” paparnya saat dikonfirmasi Wartanews, Selasa (04/08/2020).
Ditambahkan Prian Susilo berdasarkan Surat Edaran Camat Jambi Luar Kota, Asrizal,S.Sos, bertanggal 3 Agustus 2020 lalu, Nomor: 003.1/281/Hut.RI/2020, yang menerangkan perihal meneruskan surat dari Menteri Sekretaris Negara RI Nomor: B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020, perihal partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk menyemarakkan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 untuk memasang dan mengibarkan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih dilingkungannya masing-masing diantara Umbul-umbul secara serentak, mulai tanggal 1-31 Agustus 2020.
Namun pihaknya. ungkap Prian kembali mengingatkan agar masyarakat senantiasa tetap menjaga kebersihan dilingkungannya, dan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan Penanganan dan Pencegahan ditengah mewabahnya Pandemi Covid-19. (Afrizal)









