Jumlah KPM Program BPNT 2018 di Kota Jambi Dilakukan Verifikasi dan Validasi

JAMBI (WARTANEWS.CO) -Dalam rangka upaya monitoring dan evaluasi, serta fasilitasi bagi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah perkotaan di Provinsi Jambi, khususnya di daerah Kota Jambi masih terus dilakukan verifikasi dan validasi pendataannya oleh pihak-pihak terkait, masing-masing yakni ketua dan perangkat Rukun Tetangga (RT), Lurah dan Camat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta petugas Dinas Sosial Kota Jambi.

Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Provinsi Jambi, Arief Munandar, SE, melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Drs Syamsuddin kepada wartanews.co diruang kerjanya, Rabu (04/04/2018) di daerah Telanaipura, Kota Jambi.

Syamsuddin mengatakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program BPNT di Kota Jambi seluruhnya berjumlah 26.751 KPM, yang masing-masing telah mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Adapun 26.751 KPM BPNT di Kota Jambi ini, datanya sudah masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial Republik Indonesia tahun 2018, sekaligus dapat diakses melalui Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kementerian Sosial yaitu Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

“Saat ini, masih dalam tahap verifikasi dan validasi data KPM untuk program BPNT di Kota Jambi oleh pihak-pihak terkait, masing-masing yakni dilakukan pendataan oleh ketua RT, Lurah dan Camat, TKSK, serta petugas Dinas Sosial setempat. Yang nantinya, justru hasil verifikasi dan validasi terhadap data-data KPM untuk program BPNT di Kota Jambi ini, besar kemungkinan bisa saja bertambah, dan/atau bisa juga berkurang.

Oleh karena beberapa faktor penyebab yang terjadi di lapangan. Misalnya karena faktor perpindahan penduduk (migrasi), meninggal dunia, atau karena faktor putus penghasilannya. Yang awalnya dia ini bekerja sehingga mampu berpenghasilan. Tapi saat dia, di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kepala keluarga ini, tidak punya penghasilan lagi bagi penghidupan keluarganya,” paparnya.

Ditambahkan 26.751 KPM tersebut, mereka memperoleh sebuah kartu E-Warong (Warung Gotong Royong) yang mempunyai saldo uang sebesar Rp.110.000 setiap bulan, dan dapat dibelanjakan di E-Warong untuk mendapatkan beras jenis Medium sebanyak 10 kilogram dan telur.

“Saat ini, telah berdiri sebanyak 38 E-Warong di seluruh wilayah kecamatan dalam wilayah Kota Jambi, dan setiap KPM tersebut mendapat sebuah kartu E-Warong, yang mempunyai saldo uang sebesar Rp.110.000 perbulannya, yang gunanya dapat dibelanjakan di E-Warong, untuk mendapat beras jenis Medium sebanyak 10 kilogram dan telur,” jelasnya. (Afrizal)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *