JAMBI (WARTANEWS.CO) – Dalam Rangka Menjelang peringatan HUT Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Jambi ke-69 dan HUT Satlinmas ke-57, Pol pp Kota Jambi menggelar konferensi pers, bertempat di kantor Pol PP Kota Jambi, Selasa (09/04).
Kasat Pol PP Kota Jambi Yan Ismar mengatakan, untuk penyegelan ada 11 kali penyegelan, Tindak Pidana tipiring ada 4 kasus, Razia Peraturan daerah yang kita masukkan itu lebih kurang ada sekitar 7 unit mesin jackpot. Untuk minuman tuak maupun minol itu ada 10 galon atau 5 sedangkan Minol lebih kurang sebanyak 1134 botol atau kaleng. Jika dibandingkan dari tahun sebelumnya kegiatan ini Memang agak menurun artinya bukan peredarannya menurun ” jelas Kasat Pol PP.
Sementara untuk pedagang kaki lima kaki lima maupun yang menyangkut dengan yang larangan yang kita lakukan sekarang ini lebih kita banyak fokus dalam hal ini banyak ke pasar-pasar ada pergeseran pasar. Sedangkan masalah anak jalanan terjaring lebih kurang selama tahun 2018 ini yaitu 24 kali itu lebih kurang 167 orang yang terjaring.
Penertiban anak sekolah atau pelajar ada sekitar 23 kali penertiban yang terjaring lebih kurang 49. Sedangkan untuk pengamanan pengamanan unjuk rasa ini ada 18 kali penerbitan dari 687 APK.
Dari keseluruhan kinerja Pol PP saat ini sudah sangat baik sudah bisa masuk kesemua lini, mulai dari masyarakat sampai dengan Pemda, tutup Kasat Pol PP. (cbf)