KERINCI (WARTANEWS.CO) – Sebanyak 234 orang anggota Polisi Pamong Praja (Pol.PP) Kabupaten Kerinci akan menerima kenaikan honor sebesar Rp150 ribu setiap bulannya.
Dengan adanya kenaikan sebesar Rp 150 ribu tersebut, masing-masing anggota Pol.PP nantinya akan menerima honor sebesar Rp 350 ribu setiap bulannya, dikarenakan selama ini mereka hanya menerima honor sebesar Rp 200 ribu, kenaikan tersebut akan dibayar pada tahun 2018 mendatang.
Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Damkar Amir Syam, menjelaskan memang selama ini anggotanya hanya dibayar honor Rp 200 ribu setiap bulannya, dan itu dibayar setiap tiga bulan sekali, sementara tugas mereka berat untuk menegakkan perda dan disiplin.
Apalagi, rata-rata mereka sudah berkeluarga yang ditugaskan disetiap kecamatan ada 10 orang. Diharapkan nanti dengan adanya penambahan honor ini mereka akan bergairah bekerja. (azmalfahdi)