Guna Memutus Mata Rantai Covid-19, Pemkab Batanghari Terapkan PPKM

BATANGHARI (WARTANEWS.CO) – Pemkab Batanghari terapkan Pemberdayaan Pembatasan Kelompok Masyarakat (PPKM) skala mikro. Hal tersebut dilakukan karena terus meningkatnya kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 yaitu di angka 612 orang, dimana pasien dalam proses 133 orang dan yang telah selesai 479 orang.

Tim Gugus Tugas Kabupaten Batanghari menggelar rapat strategi untuk memperkecil penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Batanghari, Jumat (23/4). Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Setda Batanghari Drs. Hendri Jumiral, MM, yang didampingi Asisten II Setda Muhammad Rifa’i, SP, ME, Kalak BPBD Syar’i Saman dan Kadinkes dr. Elfi Yenni MARS.

Dalam rapat tersebut, Asisten I Setda Batanghari Hendry Jumiral menyampaikan hasil rapat mengenai PPKM di Kabupaten Batanghari sesuai dengan Surat Edaran. Tentunya ada beberapa upaya yang akan dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Batanghari.

“Kita akan aktifkan kembali posko-posko gugus tugas Covid-19 mulai dari tingkat kecamatan sampai ke tingkat desa dan kelurahan sesuai dengan fungsi masing-masing, bersama OPD terkait,” katanya.

Dia juga menjelaskan untuk pembatasan mudik skala besar, Pemkab Batanghari akan berkoordinasi dengan Provinsi.

“Namun untuk tingkat Kabupaten Batanghari kita akan membangun posko-posko gugus tugas Covid-19 di kecamatan, yang mana sangat mendukung kegiatan ini secara keseluruhan,” tambahnya.

Ada tiga titik yang akan dibangun posko-posko gugus tugas Covid-19 yakni, Sungai Buluh, Simpang BBC, dan Bajubang karena menurut Hendry, tiga titik tersebut merupakan jalur utama.

“Bagi pelaku usaha diberi kelancaran beroperasi sampai jam malam yaitu pukul 22.00 WIB. Jika ini masih ada, maka dari pihak aparat penegak hukum berhak untuk melakukan pembubaran,” tutupnya. (Shelly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *