Gubernur Direncanakan Gunakan Hak Suara di Telanaipura

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Senin (15/4), Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah, SE, ME menyampaikan bahwa dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Rabu, 17 April 2019, Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum direncanakan menggunakan hak suaranya di Telanaipura, Kota Jambi, tepatnya di TPS 14 Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura.

Sementara Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi, Hj.Rahima Fachrori akan menggunakan hak suaranya di TPS 04 Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

Setelah menggunakan hak suaranya, lanjut Johansyah, gubernur akan memantau pelaksanaan Pemilu di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Selanjutnya, akan melakukan video conference (vicon) Pemeritah Provinsi Jambi dengan Kementerian Dalam Negeri tentang pelaksanaan Pemilu, di Ruang Utama, lantai 3 Kantor Gubernur Jambi. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *