Gara-Gara Berfoto Dengan Paslon Bupati Kerinci 7 Kades di Sidang

KERINCI (WARTANEWS.CO) – 7 Kepala Desa di Kabupaten Kerinci, Kamis (17/5) menjalani sidang perdana, kasus berfoto dengan calon wakil Bupati Kerinci Ami Taher, dengan mengacungkan dua jari pertanda nomor urut dua untuk Ami Taher. Mereka menjadi terlapor dugaan pelanggaran pemilu karena menguntungkan satu diantara calon wakil Bupati Kerinci.

Sebelumnya kasus foto mengacungkan dua jari kades bersama Ami Taher ini ditangani tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

7 Kades yang mengikuti sidang perdana tersebut Kades Koto Tup Suhatmir, Kades Koto Payang Ardinal, Kades Pasar Semurup Ipan Chatib, Kades Kubang Gedang Fardi Amran, Kades Belui Tinggi Zulpakani, Kades Lubuk Suli Faisal dan Kades Koto Lanang Agusmantoni. Pada saat dua saksi yang dihadirkan yaitu Kades Koto Panjang Rafli Hadi, dan Kades Koto Simpai Jihatman.

Dihadapan majelis hakim kedua saksi mengatakan menghadiri acara pernikahan, namun pada saat melaksanakan foto saksi hanya mengacungkan jempol yang menandai baik, itu berbeda dengan kades yang lainnya.”Poto yang ditampilkan bukan rekayasa foto ini asli sesuai yang terjadi. Tapi saya tidak mengetahui pasti siapa orang yang mengambil fotonya,” kata Rafli Hadi, saksi yang hadir pada acara tersebut.

Jihatman mengaku kebetulan lewat dan terekam kamera.”Tidak ada niat untuk berfoto karena setiap kades mendapat undangan untuk menghadiri resepsi pernikahan di Semurup,” katanya. (Azmal Fahdi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *