ESDM Pemprov Jambi Tuntaskan Draf RUKD Terkait Informasi Ketersediaan Tenaga Listrik Hingga Tahun 2037

JAMBI (WARTANEWS.CO) -Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Jambi, Ir Harry Andria, melalui Kepala Bidang Ketenagalistrikan pada Dinas ESDM Provinsi Jambi, Yussvinoza,ST,MT, mengungkapkan pihaknya sekarang ini, sedang menyelesaikan dokumen Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) Provinsi Jambi sebagai acuan untuk informasi penyediaan ketenagalistrikan di seluruh daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi, berlaku hingga tahun 2037 mendatang.

Ditegaskannya terkait dokumen RUKD Provinsi Jambi tersebut, akan dimulai pada 2018-2037.

“Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) Provinsi Jambi, berlaku selama 20 tahun, sejak 2018-2037, dan pembuatan dokumen ini, merupakan amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan, serta Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Ketenagalistrikan.

Disamping menyelesaikan dokumen RUKD Provinsi Jambi selama 20 tahun (2018-2037) ini, juga ESDM secara bersamaan mempersiapkan dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED), yang harus siap tahun ini, dan mulai efektif berlaku pada 2018 akan datang,” paparnya saat menjawab wartanews.co diruang kerjanya, Kamis (16/11/2017) di Kota Jambi.

Lanjutnya tertuang di dalam dokumen RUKD Provinsi Jambi 2018-2037, dia menyebutkan sebagai bagian hulu ketersediaan energi daerah. Sementara bagian hilirnya, tertuang di dalam REUD Provinsi Jambi.

Dalam rangka peningkatan pembangunan yang berkesinambungan di bidang Ketenagalistrikan diperlukan upaya secara optimal dalam pemanfaatan sumber-sumber energi tenaga listrik sehingga terjamin ketersediaan tenaga listrik di Provinsi Jambi.

“RUKD ini, sebagai hulu energi daerah. Sedangkan REUD, sebagai hilirnya. Adapun dalam dokumen RUKD Provinsi Jambi 2018-2037, sebagai acuan pentingnya untuk penyediaan listrik daerah di wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, untuk memenuhi kebutuhan empat sektor yang ada, yaitu kebutuhan rumah tangga, pabrik, bisnis, dan industri,” ungkapnya.

Yussvinoza menyebutkan selama ini penyediaan kebutuhan listrik di daerah Provinsi Jambi, tertinggi masih didominasi kebutuhan rumah tangga hingga mencapai sekitaran 90 persen.

Disamping itu untuk mendongkrak penggunaan kebutuhan listrik di sektor pabrik, bisnis dan industri di daerah Provinsi Jambi, tidak terlepas peran aktif lintas sektoral yang ada di seluruh daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi, seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

“Sektor kebutuhan penggunaan listrik rumah tangga, masih tertinggi di Provinsi Jambi. Sekitar 90 persen saat ini, masih didominasi kebutuhan listrik untuk rumah tangga. Sementara sektor lainnya, seperti pabrik, bisnis dan industri, belum terdongkrak penggunaan kebutuhan listriknya.

Ini (merupakan) peluang besar, untuk investasi energi daerah kedepannya, dan dapat menarik iklim investasi oleh pihak swasta (swasta daerah dan nasional). Contohnya pembangunan di sektor pariwisata daerah, pelaku usaha bisnis perikanan, dan jasa lainnya. Sehingga mendorong peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan koperasi untuk mengelola peningkatan kebutuhan listrik untuk skala pabrik, maupun misalnya kebutuhan untuk industrimanufacture dalam memenuhi kebutuhan listrik industrinya,” tuturnya. (Afrizal)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *