WARTANEWS, SAROLANGUN – Adanya isu dugaan beberapa guru di Sarolangun menggunakan data palsu saat melamar CPNS (K2) Tahun 2015 lalu, mulai terkuak. Menurut sumber, salah satu guru pengguna data palsu ada di SD Negeri 67/VII Pulau Aro, kecamatan Pelawan, berinisial LA.
“Dia itu (LA–red), memasulkan data. Pasalnya, untuk melamar CPNS K2 tahun 2015 lalu, harus honor aktif sejak tahun 2005. Sedangkan dia ,tahun 2005 masih kuliah dan baru tahun 2006 diangkat TKS itupun masih magang di SD Negeri 67,” jelas sumber yang layak dipercaya dan namanya minta tidak ditulis, Rabu (08/03). Lanjutnya, ”baru pada bulan April 2017 dia mulai mengisi absen dan boleh di cek,” ungkapnya.
Ketika WARTANEWS mengkonfirmasi kepada Kepala SD Negeri 67 yang pada waktu itu dijabat oleh Hafis, di ruang kerjanya sekarang di SMA Negeri 8 Sarolangun, Kamis (16/03) mengatakan, ”saya tidak pernah menandatangani berkas Leni Asfira pada tahun 2015 untuk melamar CPNS K2. Dan dia (Leni Asfira-red) datang kepada saya setelah lulus CPNS,” kata Hafis.
Ditambahkannya, ”apabila saya dipanggil terkait berkas Leni Asfira, saya akan tuntut balik Leni Asfira dalam pemalsuan tanda tangan saya,” jelas Hafis. Terpisah, Kamis (16/03) Kepala UPTD Kecamatan Pelawan, Iskandar mengatakan, ”kalau Leni Asfira menyalahgunakan data sekolah di tahun 2015, kami akan memanggilnya. Kami sebagai UPTD hanya bisa memberi teguran lisan atau tertulis, yang berhak memutuskan adalah Pendidikan Pusat,” ungkapnya. (H/Igun)