DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2021-2022

KUALA TUNGKAL (WARTANEWS.CO) – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (14/02).

Sebelumnya, pelaksanaan reses telah dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) mulai dari tanggal 8-13 Februari 2022.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H Abdullah, SE yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Tanjung Jabung Barat dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ketua DPRD mengatakan, sesuai dengan Peraturan DPRD Tanjung Jabung Barat nomor 2 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 1 tahun 2020 pasal 118 ayat (4).

“Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna paling sedikit memuat waktu dan tempat kegiatan reses serta tanggapan, aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, serta dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung,” ujarnya.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses II masa persidangan II tahun sidang 2021-2022. Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat dari Dapil I Kecamatan Tungkal Ilir, Bram Itam, dan Seberang Kota. Dapil II Kecamatan Betara dan Kuala Betara. Dapil III Kecamatan Merlung, Muara Papalik, dan Renah Mendaluh. Dapil IV Kecamatan Tungkal Ulu, Tebing Tinggi, dan Batang Asam. Dapil V Kecamatan Pengabuan dan Senyerang.

“Setelah penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses kedua tahun sidang 2021-2022, selanjutnya diminta Plt Sekwan DPRD Tanjung Jabung Barat agar segera menyampaikan hasil rapat paripurna ini kepada Pemkab Tanjung Jabung Barat,” ungkapnya.

Di akhir rapat, Ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah melaksanakan dan melaporkan hasil reses dalam rapat paripurna tersebut.

“Kami atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengucapkan terima kasih, semoga seluruh waktu yang diberikan Bapak/Ibu anggota DPRD Tanjung Jabung Barat untuk masyarakat dibalas oleh Allah SWT,” tandasnya. (Ilyas B)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *