Jambi (WARTANEWS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terkait efektivitas penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024–2025.
Penyerahan laporan tersebut berlangsung pada Rabu (14/1/2026) dan menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya sektor kesehatan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan bahwa LHP BPK menjadi bahan strategis dalam menilai efektivitas program yang telah dijalankan pemerintah daerah.
Menurutnya, berbagai temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak.
“LHP ini memberikan catatan penting, terutama pada aspek penanganan TBC. DPRD akan mengawal rekomendasi tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, penguatan program penuntasan TBC perlu didukung dengan peningkatan sarana prasarana yang memadai.
Selain itu, dukungan anggaran juga menjadi faktor penting agar program berjalan optimal.
“Baik dari sisi peningkatan sarana prasarana maupun dukungan anggaran, agar program penuntasan TBC benar-benar berdampak bagi masyarakat,”. (*)








