DPRD Kota Jambi Setujui Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Jambi (WARTANEWS.CO) – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih Menghadiri Rapat Paripurna Dalam Agenda Penyampaian Kata Akhir (Stemmotivering) Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Swarna Bhumi Gedung DPRD Kota Jambi, Selasa (06/8/24), dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, didampingi Wakil Ketua I M. A Fauzi, Wakil Ketua II Roro Nully Kurniasih, serta Wakil Ketua III Pengeran H K Simanjuntak.

Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda lingkup kota Jambi, Sekda Kota Jambi, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag Setda, Camat, Lurah se-kota Jambi, serta Instansi vertikal kota Jambi lainnya.

Dikesempatan ini, Delapan Fraksi-fraksi partai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyetujui Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Pemkot Jambi.

Menyikapi hal tersebut, Pj Wali Kota Jambi merasa bersyukur, dimana proses Ranperda Perubahan ini telah dibahas dan dilakukan secara tahap.

“Alhamdulillah sampai saat ini hasilnya delapan fraksi di DPRD menyetujuinya Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Jambi tahun 2024 untuk disahkan.”

“Namun tidak sampai disini saja, kita akan sampaikan ke Bapak Gubernur untuk dilakukan evaluasi dan dilakukan proses-proses lebih lanjut untuk nantinya akan menjadi perda,” kata Sri sesaat mengikuti Paripurna.

Sri juga memaparkan, bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, telah mengacu pada Nota Kesepakatan mengenai Perubahan Kebijakan Umum APBD, serta Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

Pada kesempatan ini, Sri juga menanggapi defisit anggaran pada Pemkot Jambi, yang menurutnya juga mempunyai konteks positif.

“Positifnya karena pembelanjaan kita itu optimal di tahun 2024 ini mengalami realisasi 92% ini paling tinggi dalam melakukan realisasi belanja.”

“Dan ada beberapa fraksi yang memberikan masukan untuk optimalisasi penggunaan anggaran. Tentunya hal itu sudah kita antisipasi dengan melakukan tanpa mengganggu rasionalisasi kegiatan yang berkaitan dengan layanan kepada masyarakat,” jelas Sri.

Dengan adanya masukan dan kritik dari Fraksi-fraksi partai, Sri mengucapkan terimakasih, dan penghargaan yang tinggi karena telah bekerja secara maksimal ditengah padat nya agenda guna menyelesaikan subtansi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tanhun Anggaran 202 ini dengan rasa tanggungjawab atas tahapan dan proses pembangunan di Kota Jambi.

Pada kesempatan ini, juga dilangsungkan penyerahan berkas hasil pandangan umum fraksi-fraksi dari Pimpinan Rapat Ketua DPRD kepada Pj Wali Kota Jambi. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *