JAMBI (WARTANEWS.CO) – DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan/pengambilan keputusan LKPJ Wali Kota Jambi, tahun anggaran 2023, Selasa (02/04).
Bertempat di Gedung Swarna Bumi, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan secara langsung memimpin rapat, dan turut dihadiri PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, para Wakil Ketua dan Fraksi-fraksi Partai.
“Berdasarkan peraturan, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima,” kata Absor.
Sebagaimana disampaikan pimpinan rapat, Putra Absor Hasibuan, Pj Walikota Jambi telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) TA 2023. Pembahasan LKPJ dimaksud dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja program kegiatan pemerintah daerah.
“Pada esensinya penyelenggaraan yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tersebut guna perbaikan ditahun berikutnya.”
“Oleh karena itu, alangkah bijaksananya apabila LKPJ TA 2023 ini bisa dijadikan sebagai wahana introspeksi agar kekurangan-keurangan dapat diperbaiki pada tahun berikutnya,” harapnya.
Setelah ketua dewan membuka rapat, agenda rapat dilanjukan dengan mendengarkan laporan dari pansus-pansus yang telah diberi tugas pimpinan dewan.
Selanjutnya setiap pansus melaporkan hasil kerja pembahasan LKPJ Walikota Jambi TA 2023 di hadapan pimpinan dewan.
Setelah seluruh pansus di DPRD Kota Jambi yaitu, Pansus I, II, III dan Pansus IV menyampaikan laporannya, pimpinan DPRD meminta persetujuan anggota dewan setelah mendengarkan laporan pandangan dan hasil evaluasi catatan atau rekomendasi dari masing-masing perwakilan komisi terkait LPKJ Walikota Jambi TA 2023. (*)