MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Program Vaksinasi Covid-19 yang menyasar pada kelompok umur usia sekolah dasar, yakni usia 6-11 tahun di lingkungan jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Muaro Jambi yang telah dicanangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi sejak awal tahun ini terus diupayakan agar target pada Maret 2022 mendatang sudah selesai 100 persen.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, H Erwanisah M, SE, melalui Kepala Bidang Pembinaan SD pada Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, Sudirman, S.Pd, M.Pd, Rabu lalu (09/02/2022) di Sengeti, Kecamatan Sekernan.
“Sesuai yang ditargetkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi, maka pada Maret 2022 sudah dicapai target 100 persen, dan saat ini Program Vaksinasi terus kita lakukan, terutama untuk di wilayah Kecamatan Bahar Utara khususnya, sudah mencapai target 72 persen,” jelasnya kepada media online ini.
Lebih lanjut secara umum pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di lingkungan SD untuk usia 6-11 tahun di seluruh wilayah dalam Kabupaten Muaro Jambi, ungkapnya berjalan dengan baik, dan malahan sampai sekarang sudah mencapai sekitar 40 persen lebih. “Diperkirakan sampai akhir bulan Februari 2022 ini, target bisa mencapai 60 persen,” ujarnya.
Kendala yang terjadi di lapangan pun umumnya, sebut Ketua Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Muaro Jambi ini, disamping ketergantungan dari peran petugas Tenaga Kesehatan (Nakes) itu sendiri, juga masih ada Orang tua/Wali murid yang belum memahami tentang pentingnya Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun guna perlindungan diri dan keluarga dari wabah Pandemi Covid-19 yang sekarang ini sedang digalakkan oleh Pemerintah pusat sampai ke daerah, termasuk di Kabupaten Muaro Jambi.
“Kendala yang terjadi hanya (soal) pemahaman saja, menurut saya, yakni masalah dukungan Orang tua dan Wali murid itu sendiri. Masih ada, yang belum memahami tentang pentingnya program vaksinasi ini. Padahal Program Vaksinasi Covid-19 itu, sudah terjamin oleh Pemerintah dan berkualitas,” terangnya.
Adapun data seluruh SD se-Kabupaten Muaro Jambi sampai saat ini. Baik itu, SD berstatus negeri milik Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, maupun SD milik swasta/yayasan bahwa seluruhnya berjumlah 255 unit sekolah.
Saat disinggung bagaimana bila Orang tua atau Wali murid sendiri yang mesti mendampingi anak-anaknya untuk melaksanakan vaksinasi di Puskesmas atau pun di Klinik Kesehatan yang sudah ditunjuk resmi oleh Pemerintah untuk melaksanakan program vaksinasi tersebut, menurutnya boleh-boleh saja. Namun jauh lebih baik tentunya lebih terkontrol mesti dilakukan dalam lingkungan sekolah.
Karena pentingnya dilakukan di dalam lingkungan sekolah, kata dia, itu sangat bagus dan lebih terkontrol bahkan lebih terjamin, juga pengawasannya pun langsung dilakukan oleh pihak sekolah, dukungan Orang tua siswa dan siswi maupun semua warga sekolah.
“Boleh-boleh saja, ya. Tapi lebih bagus dilakukan dalam lingkungan sekolah. Karena terkontrol, dan pengawasannya pun langsung dilakukan oleh pihak sekolah, serta melibatkan para Orang tua, dan juga dukungan semua warga sekolah. Sehingga pelaksanaannya pun berjalan lebih baik dan lancar,” demikian paparnya. (Afrizal)








