Jambi (WARTANEWS.CO) – Menindak lanjuti serta antisipasi terhadap penanganan Orang Terlantar (OT) dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) saat sakit. Dinas Sosial Kota Jambi ajukan pembangunan klinik.
Hal ini dilakukan dikarenakan sering terjadinya penolakan terhadap pasien OT dan ODGJ dari pihak Rumah Sakit, ketika pasien sedang sakit.
Terkait adanya hal ini, Kepala Dinsos Kota Jambi Noviarman mengatakan bahwa pengajuan klinik tersebut berawal dari OT atau ODGJ yang diantarkan oleh masyarakat dalam kondisi sakit dan dirujuk di beberapa rumah sakit hingga ditolak dengan alasan tertentu.
“Untuk itu, kita sudah koordinasikan kepada Dinas Kesehatan Kota Jambi dan direspon dengan baik serta memberikan peluang kepada Dinsos Kota Jambi untuk membuka klinik,” ucapnya , Selasa (28/09).
Dengan adanya respon yang baik oleh Dinkes Kota Jambi, Kadis Noviarman menyampaikan, bahwa Dinkes siap untuk meminjamkan alat kesehatan diperuntukkan di rumah singgah yang berada di Dinsos Kota Jambi.
“Kita juga di pinjamkan alat kesehatan jika ruangan kita sudah ada,” terangnya.
“Untuk tenaga kesehatan, pihaknya akan berkoordinasi kepada Puskesmas Pakuan Baru yang mana Puskesmas tersebut akan memonitor terhadap pasien yang OT ataupun ODGJ yang kondisinya sakit,” lanjutnya.
Sementara itu perihal adanya penolakan dari rumah sakit, Kadis Noviarman menjelaskan, penolakan yang dilakukan rumah sakit sesuai dengan ketentuan, dimana sebagai antisipasi RS jika pasien OT maupun ODGJ tiba-tiba tidak terkendali, pihak RS tidak memiliki ruangan khusus.
“Kalau di Dinsos kan sudah ada tempat, jika ada yang ngamuk bisa diamankan dan tidak membuat kepanikan, tetapi kalau di Rumah Sakit bisa membuat kepanikan banyak pasien lainnya,” pungkasnya. (eco)