Diduga Informasi Bocor di Hotel Odua Weston, Tim Gugus Tugas Hanya Dapati Botol Miras Sisa Party

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Tim verifikator gugus tugas lakukan patroli malam dengan sasaran tempat hiburan dan cafe yang belum memiliki izin dari gugus tugas, Sabtu malam (22/08/2020).

Saat melakukan patroli, tim mendapat laporan dari masyarakat bahwa Hotel Odua Weston didapati tengah mengadakan acara party yang seharusnya meminta izin terlebih dahulu dari tim gugus. Namun sayang, saat tiba di lokasi kegiatan sudah bubar, karena info telah bocor. Banyak ditemukan miras (minuman keras) yang telah dikonsumsi pengunjung di bar tersebut.

Aipda Hariyanto, Ketua Tim 1 Koordinator Relaksasi Kota Jambi mengatakan, dari beberapa tempat hiburan yang didatangi mayoritas kalau izin secara global di tempat usaha mereka ada.

“Seperti Hotel Odua tersebut untuk izin pelaksanaan kegiatan yang tidak aktif setiap hari tentunya harus memiliki izin tersendiri dan juga,” ungkapnya.

“Untuk Hotel Odua sementara belum ada izin kegiatan hari Sabtu dan Minggu. Kalau untuk secara global itu ada dan akan diberikan penegasan, apabila nanti mengadakan acara tanpa izin, dari tim gugus akan kami lakukan penghentian,” ujarnya.

Adapun tindak tegas dari tim verifikator gugus tugas kepada pelaku usaha di Jambi yakni, bagi yang belum memiliki izin dari tim gugus sementara akan dilakukan penutupan dan untuk pedendaan masih dalam konfirmasi. Diketahui bahwa diawal bulan September akan dilakukan pedendaan administrasi sesuai amanah Inpres nomor 6 tahun 2020.

Hariyanto menambahkan, untuk jam malam, ketentuan dan kebijakan dari pemerintah yakni pukul 23.00 WIB harus stop beroperasi, tetapi dari pihak pemerintah memberi luang waktu hingga pukul 23.45 WIB yang merupakan masa pembayaran kepada kasir dan 15 menit untuk pembersihan dan pukul 00.00 WIB harus tutup tidak ada kegiatan selanjutnya. (cbf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *