KERINCI (WARTANEWS.CO) – Hingga saat ini, 285 Desa di Kabupaten Kerinci belum mencairkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp 17 Milyar. Karena Kepala Desa masih ada keraguan untuk menggunakan dana tersebut untuk kegiatan fisik dan pemberdayaan.
Adanya keraguan dari masing-masing Kepala Desa di Kabupaten Kerinci, menyebabkan dana tersebut mengedap di masing-masing rekening Kepala Desa, karena belum adanya petunjuk dari atas.
“Sehingga kami ragu menggunakan dana tersebut, sementara penggunaan dana hibah ini tidak boleh tumpang tindih dengan penggunaan dana Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD),” ujar Kepala Desa yang enggan namanya ditulis.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci, Hasveri Akmal saat dikonfirmasi, Selasa (23/1) membenarkan banyaknya Desa yang belum mencairkan dana hibah Rp 60 juta setiap Desa di Kabupaten Kerinci. Dia mengatakan, untuk dana hibah untuk desa semuanya telah masuk ke rekening masing-masing Kepala Desa.
“Sebenarnya tidak sulit untuk mencairkan dana sebesar Rp 60 juta dari Pemprov tersebut, sebelum mencairkan dana tersebut harus terlebih dahulu dimusyawarahkan dengan desa dan BPD terlebih dahulu. Karena dana tersebut 60 persen digunakan untuk kegiatan fisik dan 40 persen pemberdayaan. Mungkin karena dana ini turunnya di akhir tahun 2017, tapi tahun 2018 ini tetap bisa digunakan karena masuk ke Kas Desa,” ujarnya.
“Selain itu, dana hibah tersebut juga tidak diperbolehkan penggunaannya tumpang tindih dengan kegiatan fisik dan bersumber dari dana desa, jadi Kepala Desa harus hati-hati menggunakan dana hibah ini jangan salah nantinya,” ujarnya. (Azmal Fahdi)