BATANGHARI – Pilkades sistem e-Voting ternyata berdampak positif pada perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Batang Hari. Soalnya, sejak Pilkades sistem e-Voting dilaksanakan, rekam KTP Elektronik meningkat.
Data yang diperoleh menyebutkan, sebelum Pilkades sistem e-Voting rekam e-KTP cuma 67,27 persen. Setelah pilkades e-voting, rekam e-KTP meningkat menjadi 79,08 persen atau 12,97 persen.
Terkait pelaksanaan Pilkades melalui sistem e-Voting yang menggunakan KTP-elektronik, KK dan Akte berbasis NIK, rabu (7/6), Tim Verifikasi Pelayanan Publik dari Kementerian PAN-RB datang ke kabupaten Batang Hari. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bupati Batang Hari, Ir Syahirsah Sy.
Tim Verifikasi Pelayanan Publik dari Kementerian PAN- RB, Prof Dr Augusty Ferdinand,Ph B, beserta rombongan, menyaksikan langsung simulasi pemilihan kepala desa sistem Elektronik Voting.
Bupati Batang Hari, Ir Syahirsah SY dalam sambutannya mengatakan, keunikan Pilkades e-voting mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam pengurusan dokumen kependudukan. “ Iya, dampaknya sangat bagus sekali, buktinya setelah Pilkades sistem evoting digelar, rekam e-KTP meningkat,” kata Bupati Syahirsah.
Bupati menambahkan, sistem Pilkades e-voting merupakan sistem yang memanfatkan elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat surat suara. “Melalui e-voting, permasalahan pemilihan ganda, domisili pemilih tak sesuai, NIK Fiktif, penyalahgunaan undangan, pemanfaatan surat suara, semua hal ini dengan e-Voting bisa dihilangkan,”ungkap Bupati.
Tim Verifikasi dan Perwakilan Kemenpan-RB, saat dikonfirmasi usai acara simulasi Pilkades Evoting mengatakan bahwa, sistem e-voting yang dilakukan kabupaten Batang Hari sangat bagus.
” Iya, kami mengikuti simulasi Pilkades sistem e-voting. Menurut saya sangat bagus sekali, sebab data yang keluar sangat valid. Semoga kabupaten Batang Hari bisa menjadi contoh buat kabupaten-kabupaten lain,” kata Prof Dr Augusty Ferdinand,Ph B tim verifikasi pusat.
Untuk diketahui, penilaian dilapangan oleh tim verifikasi pusat dan Kemenpan-RB bertujuan agar bisa masuk atau naik pada TOP 40. Sebelumnya, Bupati Batang Hari, Ir Syahirsah, menerima penghargaan terkait Pilkades sistem e-Voting ini.
Pada penghargaan tersebut, kabupaten Batang Hari masuk dalam kategori Top 99. Jika Batang Hari naik peringkat mendapatkan Top 40, maka penyerahan penghargaannya langsung oleh Bapak Presiden Jokowi.
Diketahui mekanisme pemilihan kepala desa dengan cara elektronik atau e-voting ini tidak jauh beda dengan pencoblosan konvensional. Hanya saja kalau biasanya menggunakan media kertas maka sistem e-Voting menggunakan perangkat komputer.
Dampak dari menggunakan e-Voting ini yakni adanya kepastian Hukum dalam penetapan DPT pemilihan Kepala Desa. Dengan sistem ini, dapat meredam konflik antara calon yang menang dan calon yang kalah, serta masyarakat yang mendukung kedua belah pihak. Sehingga masyarakat bisa menerima hasil pemilihan.
Selanjutnya untuk pelaksanaan Pilkades yang akan dilaksanakan pada tahun 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batang Hari akan melakukan re-visi Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2016, tentang tata cara pemilihan kepala desa berkaitan dengan pendaftaran dan penetapan pemilih lebih dikhususkan dalam rangka penggunaan KTP Elektronik dengan status perekaman siap cetak.
Sebagai upaya untuk memenuhi kepastian hukum, bagi masyarakat yang memiliki hak pilih dalam pelaksanaan Pilkades.
Selain itu pada aspek kesiapan masyarakat penerapan secara e-Voting ini dapat diaplikasikan di daerah lain dan dapat dijadikan rujukan untuk pelaksanaan Pemilu, Pilpres, dan Pilkada dimasa yang akan datang.
(wartanews.co)
Penulis : Sopian