Dampak Hasil Pilkada Sarolangun

WARTANEWS, SAROLANGUN – Walaupun pemenang Pilkada Sarolangun pada tanggal 15 Februari 2017 yang lalu belum ditetapkan dan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun periode 2017-2022. Sejumlah PNS di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sarolangun, dikabarkan banyak yang cemas dan ramai ingin mengajukan pindah. Banyak pihak memprediksi, fenomena ini adalah dampak dari hasil pilkada yang biasa terjadi setelah pilkada.

Kecemasan terlihat pada setiap SKPD yang mana disinyalir paslon yang didukungnya kalah dalam pilkada yang baru dihelat tersebut. “Saya terima apa adanya, bila posisi saya diduduki orang lain atau saya dinonjob”, kata seorang Kabid di sebuah SKPD. Begitupun kabar tentang banyaknya PNS yang mengajukan pindah, “Ya sudah ramai kabar yang mau pindah dari Sarolangun,” sebut seorang sumber di lingkup Pemkab Sarolangun.

Beberapa PNS memilih pindah ke kabupaten tetangga, kemudian Pemerintah Provinsi. Mereka keluar daerah demi meniti karir yang lebih baik di tempat lain pasca pilkada.“Macam-macam ada yang ingin pindah ke provinsi dan ke Kabupaten lain,” katanya. Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, sejumlah pegawai yang diisukan ajukan pindah, adalah yang menduduki jabatan. Yakni mulai dari Kasi, Kabid sampai Kepala Dinas (Kadis).

Terkait hal ini Kabid Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, Debi Gusmahardi dikonfirmasi mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengajuan pindah PNS ke instansi lain maupun pindah daerah.

“Kalau sampai saat ini belum ada kami terima surat pengajuan pindah,” ungkapnya. Debi mengatakan, untuk mengajukan pindah terlebih dahulu menyampaikan permohonan ke daerah tujuan. Apakah daerah tersebut mau menerimanya atau tidak. “Yang mau pindah harus memastikan diterima di tempat lain, baru setelah itu mengajukan surat pindah dari sini,” jelasnya. Diakuinya, jika melihat yang telah sudah, pasca pilkada memang banyak pegawai yang mengurus pindah ke luar daerah.

“Kalau pengalaman pada Pilkada sebelumnya, memang banyak yang mengurus surat pindah kalau usai Pilkada. Biasanya sampai belasan pegawai yang mengurus. Untuk alasan pindah dan lokasinya bermacam-macam,” paparnya.Menurutnya, biasa enam bulan pasca pilkada baru ketahuan siapa pegawai yang mengajukan pindah kerja. “Kalau sekarang belum ada, mungkin baru isu saja. Tapi nanti beberapa bulan lagi, sudah bisa ketahuan siapa pegawai mau pindah,” tandasnya. (igun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *