Carut Marut PPDB di Kota Jambi, Paripurna di DPRD Terpaksa Diskors

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Agenda Paripurna di DPRD Kota Jambi, terkait penyampaian hasil kerja banggar terhadap rancangan KUA dan PPAS TA 2025 dan penandatangan MOU KUA PPAS TA 2025 dan penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun TA 2024, terpaksa ditunda.

Hal itu disebabkan karena, dewan menilai ada ketidakadilan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.

Abdullah Thaif, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada kesempatan itu mengatakan, jika pendidikan adalah hak dasar bagi warga negara.

Namun faktanya saat ini, pada hari pertama masuk sekolah masih terdapat banyak siswa yang belum bisa bersekolah.

“Saya berharap pada pimpinan untuk menunda paripurna sampai masalah PPDB ini selesai, kalau masih dilanjutkan, saya mengundurkan diri dari paripurna ini,” kata Thaif.

Interupsi Thaif itu juga disambut oleh Maria Maghdalena, dari Fraksi PDIP.

Ia juga sepakat paripurna untuk ditunda.

“Kalau belum tuntas fraksi PDIP tidak akan melanjutkan,” kata Maria Maghdalena.

Umar Faruk, Fraksi Gerindra dalam pertemuan itu mempertanyaannya adanya lima SMP Negeri bisa memenuhi kuota sementara yang lain tidak.

Ia meminta data lima sekolah yang dilaporkan sudah penuh tersebut.

“Buka datanya. Seolah tidak ada keadilan. Kami mendorong dan ikut serta untuk menunda paripurna. Ini jadi beban moral bagi kami,” katanya.

Sementara Joni Ismed mengatakan, ketika ada informasi pembukaan PPDB pada minggu malam 14 Juli 2024, ternyata ada beberapa sekolah yang belum mendapatkan informasi tersebut.

“Ada orang tuasiswa melapor, pagi tadi mau daftar sekolah, oleh guru di sekolah katanya tidak tahu ada perpanjangan penerimaan siswa baru,” jelasnya.

Interupsi juga dilanjutkan oleh Novrial dari PAN, Sofni Herawati dari PKB, dan lainnya.

Intinya mereka meminta agar paripurna ditunda sebelum ada kejelasan PPDB 2024.

Di mana maaih ada kuota kosong sebanyak 1.628 kursi.

Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan mengatakan, atas banyaknya masukkan dari para anggota dewan, ia sepakat untuk menunda Paripurna.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *