MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Bupati Muaro Jambi, Hj Masnah Busro,SE dihadapan seluruh Kepala Desa (Kades) dan 74 anggota BPD dari sepuluh desa se-Kecamatan Sungai Gelam, yang telah resmi dikukuhkan dan diambil sumpahnya oleh Bupati sebagai anggota BPD untuk masa bakti 2020-2026.
Bupati Masnah Busro mengungkapkan wacana rencana pemekaran desa untuk wilayah Desa Sungai Gelam akan dituntaskannya sampai periode jabatannya sebagai Bupati Muaro Jambi tahun 2022 mendatang.
“Untuk pemekaran desa, khususnya di Desa Sungai Gelam, akan dimekarkan pada masa jabatan saya,” sebutnya ketika memberikan paparan saat peresmian 74 anggota BPD periode 2020-2026 dari 10 Desa se-Kecamatan Sungai Gelam, Selasa (22/09/2020) di lapangan utama alun-alun Kantor Camat Sungai Gelam, Desa Sungai Gelam.
Lanjut Masnah Busro menambahkan terkait sengketa batas wilayah antara Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi dengan wilayah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan masih berproses sampai saat ini.
Pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, tegasnya, sudah menyerahkan urusan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jambi, untuk menyelesaikan soal masalah batas wilayah antara Kabupaten Muaro Jambi dengan Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
“Karena terkendala wabah Pandemi Covid-19, maka kita belum ada akses ke Kementerian terkait, untuk menyelesaikan masalah batas wilayah ini, dan dari kita sudah dikirimkan (berkas dokumennya) kepada Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Dijelaskan Bupati Hj Masnah Busro bahwa pemekaran Desa Sungai Gelam menjadi dua desa, sudah memenuhi syarat untuk pemekaran desa menjadi Desa Sungai Gelam dan Desa Air Merah.
“Harus dilaksanakan pemekaran desa ini,” tegasnya di depan Kepala Desa Sungai Gelam, Datuk Hasannuddin, Camat Sungai Gelam, Abdul Hakim Mahdi,S.Pd, beserta seluruh masyarakat dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Sungai Gelam, khususnya warga Desa Sungai Gelam, yang meliputi enam wilayah dusun saat ini, yaitu masing-masing Dusun Pelajo Ketuk, Dusun Kubang Gajah, Dusun Proyek, Dusun Petaling, Dusun Air Merah, dan Dusun Pompa Air.
Disela-sela itu, Bupati juga menyinggung pembangunan infrastruktur jalan provinsi dan jalan kabupaten yang berada di sepanjang jalan wilayah Kecamatan Sungai Gelam, yang juga menjadi sorotannya sampai sekarang.
Bupati Masnah Busro menyatakan pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk selalu memperbaiki jalan provinsi yang berada dalam wilayah Kecamatan Sungai Gelam, mulai dari Simpang Ahok-Simpang Pramuka.
“Kita minta diperbaiki terus, jalan provinsi sepanjang Simpang Ahok sampai dengan Simpang Pramuka di wilayah Kecamatan Sungai Gelam ini,” ungkapnya.
Sementara infrastruktur jalan kabupaten, yang melintasi Simpang Pramuka sampai ke ujung, yang berakhir ke wilayah Desa Sumber Agung, justru menjadi titik fokusnya untuk diselesaikan sampai tahun 2021 mendatang.
“Simpang Pramuka sampai ke Desa Petaling Jaya, Desa Mingkung Jaya, juga segera kita akan lakukan pembangunannya, serta jalan kabupaten di sepanjang Desa Tangkit dan Desa Tangkit Baru, juga kita (akan) laksanakan,” janjinya.
Pada kesempatan itu, Bupati Masnah Busro kembali mengingat kepada seluruh masyarakat, terutama warga di seluruh wilayah desa se-Kecamatan Sungai Gelam untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang.
“Semoga pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi (Pilgub) di Kabupaten Muaro Jambi, berjalan dengan lancar dan sukses, aman dan kondusif,” demikian tuturnya.
Adapun ke-74 anggota BPD periode 2020-2026, berasal dari 10 Desa dalam wilayah Kecamatan Sungai Gelam tersebut, masing-masing yaitu Desa Kebon IX (9 orang), Desa Sungai Gelam (9 orang), Desa Tangkit (9 orang), Desa Tangkit Baru (7 orang), Desa Talang Kerinci (5 orang), Desa Talang Belido (7 orang), Desa Ladang Panjang (9 orang), Desa Parit (5 orang), Desa Petaling Jaya (7 orang), dan Desa Sumber Agung (7 orang).
Hadir dalam rombongan Bupati Muaro Jambi, Hj Masnah Busro, Danramil 415-06/Pijoan, Kapten TNI Inf Rilman, jajaran POLRI Kepolisian Sub Sektor Sungai Gelam, kepala dinas/instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam jajaran lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Adat Kecamatan Sungai Gelam, Tim Penggerak PKK Kecamatan Sungai Gelam, dan seluruh Kades se-Kecamatan Sungai Gelam. (Afrizal)