Jambi (WARTANEWS.CO) – Bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa malam (26/07), Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris,Sos.,M.H menyerahkan secara langsung penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI kepada 65 perusahaan yang dinilai berperan dalam penerapan budaya K3 dilingkungan perusahaan.
Disampaika Al Haris, bahwa saat ini pentingnya menerapkan program budaya K3 dilingkungan perusahaan karena tidak hanya sebagai aturan wajib, namun juga demi kesejahteraan pekerja. “Dengan diperolehnya penghargaan K3 ini membuktikan bahwa kita semua peduli mewujudkan pekerja yang sejahtera,” ujarnya.
“Kita tidak boleh berpuas diri dengan Raihan penghargaan ini, tetapi harus terus dievaluasi dan ditingkatkan, prestasi ini perlu dipertahankan dan harus ditingkatkan,” lanjut Gubernur.
Ditempat yang sama Kadisnakertrans Provinsi Jambi Bahari,S.H,.M.Si mengatakan, agar tercipta lingkungan yang nyaman di perusahaan pentingnya penerapan K3 agar terwujud pekerja yang sehat dan produktif.
“Semoga dengan diberikan penghargaan K3 ini menjadi motivasi bagi pemerintah maupun perusahaan untuk lebih meningkatkan penerapan K3 dilingkungan perusahaan,” ungkapnya.
Selain penyerahan piagam penghargaan K3 gubernur Jambi juga direncanakan melakukan Audiensi dengan pengurus Dewan K3 provinsi Jambi. (*/eco)