Jambi (WARTANEWS.CO) – Bapemperda DPRD Kota Jambi melaksanakan Rapat Harmonisasi, terkait dengan perubahan Perda no 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, Selasa (05/07).
Rapat Harmonisasi Bapemperda DPRD Kota Jambi juga turut dihadiri pihak Labkesda Kota Jambi, Bagian Hukum Setda Kota Jambi Serta Didampingi Dinas Kesehatan Kota Jambi.
Pada kesempatan ini, kegiatan Rapat Harmonisasi Bapemperda DPRD Kota Jambi dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Sutiono, ST, dan Anggota lainnya. (red)