Banyak Bangunan Diatas Drainse, Hujan Air Meluap

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Warga di RT 15, 16 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi selalu menjadi korban ketika hujan turun. Rumah mereka kebanjiran dari luapan drainase.

Hujan 1 hingga 2 jam, air sudah menggenangi rumah mereka, bahkan tingginya selutut orang dewasa. Kondisi itu sudah terjadi puluhan tahun. Belum ada upaya nyata dari pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut.

Selasa (18/9), tim dari Pemerintah Kota Jambi yang terdiri dari Dinas PUPR, Dinas Perkim, Satpol PP dan Lurah turun langsung melihat kondisi disana. Drainase memang sudah mengalami sedimentasi, ada tumpukan sampah, ditambah ada banyak bangunan yang berdiri diatas drainase.

Nilawati, warga RT 16 mengaku, dirinya sejak lahir tinggal dikawasan tersebut. Kini umurnya sudah menginjak 42 tahun, banjir sudah dialaminya sejak kecil.

“Kalau hujan 1-2 jam, banjirlah. Bisa sampai setengah meter,” kata Nilawati, dengan menunjukan bekas banjir didinding rumahnya.

Nila menyebutkan, banjir yang menggenangi rumahnya bukan hanya air, namun juga lumpur yang disertai sampah.

“Tak pernah tidur nyenyak ketika hujan,” imbuhnya.

Ditambahkan, Sumini warga RT 15, dampak dari banjir tersebut, lemari, meja dan barang yang ada dirumahnya sudah mengalami keropos.

“Kalau hujan, orang tidur nyenyak, kami bejago,” sebutnya.

Fatri Suandri, Kepala Dinas PUPR Kota Jambi mengatakan, banjir yang terjadi dikawasan tersebut, merupakan dampak dari banyaknya rumah masyarakat yang berdiri diatas drainase, termasuk juga ada bangunan langgar diatas drainse.

“Tindaklanjutnya, kita akan bongkar tanpa ada ganti rugi,” kata Fatri.

Untuk penangan sebut Fatri, tidak ada pelebaran drainse karena kondisi lahan yang sangat sempit.

“Kita akan upayakan normalisi, bersihkan sampah dan kayu-kayu yang ada disana,” sebutnya.

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Yan Ismar mengatakan, untuk pembongkaran bangunan diatas drainase, pihaknya masih melakukan upaya persuasif.

Pemilik bangunan diminta bongkar sendiri bangunannya.

“Jika tidak bisa persuasif baru kita bongkar paksa. Kalau untuk langgar, kita akan musyawarahkan dengan masyarakat setempat dahulu,” katanya. (ca)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *