KERINCI – Aliansi Peduli Pariwisata Kerinci (APPK), Kamis (13/07) hearing dengan Komisi II DPRD Kabupaten Kerinci, guna menindaklanjuti demo yang dilakukan APPK terkait tingginya harga tiket masuk ke objek wisata Danau Kerinci pada saat lebaran lalu.
Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi II Yuldi Herman dan seluruh anggota Komisi II DPRD Kerinci, Kepala Disporabudpar Kerinci Ardinal beserta staf, Ketua APPK Arisman dan anggota, serta Kepala UPTD Danau Kerinci Jalaludin, S.Pd.
Subur Budiman, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kerinci, mempertanyakan dasar penetapan harga tiket masuk ke objek wisata danau kerinci kapada Kadis Disporabudpar Ardinal. Menurut Ardinal, pihak ketiga menaikkan harga tiket karena menyewa organ tunggal dan mendatangkan artis luar.
Namun, ketika ditanya organ tunggal dan artis yang mana. Ardinal hanya terdiam, dan tertunduk. Subur Budiman berkali-kali mempertanyakan, ”apakah saudara tahu bahwa saudara sudah melanggar Perda Nomor 23 Tahun 2011 tentang restribusi.”
Karena hearing merekomendasikan Kepala Disporabudpar Kerinci telah melanggar Perda. “Atas kejadian ini, membuat citra pariwisata Kerinci buruk keluar. Karena yang mengunjungi Danau Kerinci bukan hanya warga Kerinci,” ungkap Subur Budiman.
Kepala UPTD Danau Kerinci, Jalaludin, S.Pd mengatakan bahwa tiket masuk sudah tidak sesuai dengan Perda lagi. “Ini sudah disampaikan kepada pihak ketiga tapi tidak digubris,” sebutnya.
Arsal, anggota Komisi II DPRD Kerinci, pada kesempatan itu menyatakan bahwa pada tahun 2016 juga sudah dilaksanakan hearing dengan Disporabudpar Kerinci, tentang harga tiket masuk Objek Wisata Kerinci. “Kemudian tahun 2017 masalahnya terulang kembali. Jadi nampaknya ada pembiaran,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, Ketua Komisi II DPRD Kerinci, Yuldi Herman sebagai pimpinan sidang siap medukung APPK untuk merekomendasikan ke pihak Hukum dan merekomendasikan kepada Bupati Kerinci sesuai dengan tuntutan APPK, agar Kadis Disporabudpar Kerinci Ardinal dicopot dari jabatannya. Dia juga mengatakan akan membawa masalah ini pada rapat fraksi.
Sebelumnya, APPK melayangkan surat kepada Komisi II DPRD Kabupaten Kerinci guna menindaklanjuti tuntutan APPK pada demo, Selasa (04/07) lalu di kantor Bupati Kerinci.
Baca : APPK Demo ke Kantor Bupati Kerinci
Dalam demo Selasa (04/07) lalu, tuntutannya APPK meminta kepada Bupati Kabupaten Kerinci, Adi Rozal agar Kepala Disporabudpar Kabupaten Kerinci, Ardinal dan Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Yulizarman dicopot dari jabatannya.
Ardinal sebagai Kepala Disporabudpar Kerinci dianggap tidak mampu mengurus Objek Pariwisata di Kabupaten Kerinci. Karena pengelolaan objek wisata Danau Kerinci dikontrakkan kepada pihak ketiga.
Dan pihak ketiga pada saat lebaran menjual harga tiket masuk ke objek wisata Danau Kerinci terlalu mahal, sebesar Rp.10.000, hingga dikeluhkan masyarakat. Serta tingginya harga parkir sebesar Rp.20.000 yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci.
Namun, pengamatan wartanews.co dalam hearing APPK dan Komisi II DPRD Kerinci pada Kamis (13/07) terlihat hanya fokus membahas masalah di Disporabudpar Kerinci. (wartanews.co)
Penulis : Azmal Fahdi