KERINCI (WARTANEWS.CO) – Setelah lelah berusaha di Kabupaten Kerinci, nasib Izat Hamizan (8) murid keas II SD Negeri 133/III Desa Pondok Siguang, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci terpaksa dibawa ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memperoleh perlidungan agar nasib dialami Izat Hamizan sama dengan anak di Indonesia dapat mengenyam pendidikan dasar.
Kasus yang dialami murid kelas II SD Negeri 133/III Desa Pondok Siguang ini terjadi pada 22 Nopember 2017 lalu, saat itu Izat Hamizan dikeluarkan dari Sekolahnya dengan alasan nakal. Ketika itu diprotes oleh pihak keluarga Izan Hamizan,karena tindakan pihak Sekolah tidak melalui prosedur yang lazim. Diberi peringatan dan pemanggilan orang tua terlebih dahulu.
Bahkan, sebelum diberhentikan Izat Hamizan pernah diskor tiga kali dalam satu bulan berturut-turut dengan alasan yang sama dan juga tidak pernah ada pemanggilan orang tua dan peringatan terlebih dahulu.
Menurut orang tua Izat Hamizan, Eka Sartika, kepada wartanews.co, Kamis (4/1), setelah dilaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Pengurus KPAI ,minta pihak keluarga menyelesaikan persoalan tersebut ditingkat Provinsi Jambi terlebih dahulu dan untuk mendatangi kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jambi.
Dikatakan orang Izat Hamizan, kalau didaerah juga tidak bisa memfasilitasi penyelesaian persoalan ini , maka KPAI akan segera turun tangan. Saat ini anaknya sedang berada di Kota Jambi bersama pamannya untuk melaporkan kasus yang menimpa Izat yang dikeluarkan pihak Sekolah tanpa prosedur dengan alasan anaknya nakal.
“Tadi pagi saya ditelepon pamanya bahwa mereka sedang berada di Kantor P2TPA2 untuk diminta keterangannya ,” ungkap Eka Sartika. Sebelum keluarga melaporkan kasus yang diderita anaknya ke KPAI dan P2TP2A Provinsi Jambi, semuanya sudah dilaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci, tetapi masalah ini didiamkan . Seakan- akan tutup mata,makanya kami melangkah ketingkat Provinsi dan Nasional,karena kasihan dengan nasib anak saya, lanjutnya.
“Sekarang murid SD sudah mulai masuk Sekolah ,sementara Izat hingga kini belum tentu kejelasannya. Dan upaya ini diambil oleh pihak keluarga agar Izat juga mendapat keadilan sama seperti anak- anak lainnya dan berharap tidak ada lagi korban yang serupa,” harap Eka Sartika.
Dia berharap selaku orang tua , agar anaknya ditempatkan sama seperti anak- anak yang lainnya.Tidak pilih kasih apalagi ditempat formal di Sekolah. Dan berharap P2TP2A bisa mencari langkah yang tepat menangani kasus ini agar dikemudian hari tidak ada lagi kasus yang sama.
“Kasihan kalau anak- anak dibuat begini, ia merasa disisihkan dan hina saat melihat teman-temannya menerima lapor ujian seperti baru-baru ini dan ia juga mengalami trauma dan masih takut dengan oknum gurunya yang mengusirnya dari Sekolah tersebiut,” ungkap Eka. (azmalfahdi)