Jambi (WARTANEWS.CO) – Wakil Wali Kota Jambi, Dr. Maulana membuka bimbingan teknis dan sosialisasi Online Single Submission (OSS-RBA), bertempat di Hotel Aston, Rabu (28/09).
Kota Jambi sebagai ibukota provinsi dan pusat wisata yang banyak dikembangkan, kata Maulana, beriringan dengan pertumbuhan iklim usaha. Ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi kota Jambi yang sudah baik.
Walaupun di sisi yang lain inflasi Jambi juga tertinggi se-Indonesia. Dan penyebab inflasi itu adalah cabai.
“Sehari kota Jambi menghabiskan 16 ton cabe, 13 ton dari luar daerah. Gap 3 ton itu yang menyebabkan inflasi. Oleh karena itu Pemkot memberikan 10.000 batang cabe kepada warga yang saat ini ada gerakan menanam cabe yang sudah dicanangkan Bapak Walikota Jambi,” ujar Maulana.
Saat ini, kata Maulana, potensi belanja makanan di kota Jambi mencapai Rp 2 miliar dalam sehari. Besarnya peredaran uang inilah yang diminta Maulana agar pelaku UMKM kuliner kota Jambi menangkap peluang besar ini. Jangan sampai, dinikmati produk dari luar kota Jambi.
Untuk mengimbangi pertumbuhan perekonomian yang sedang baik ini, pelaku usaha UMKM kuliner harus mampu bersaing. Salah satunya pelaku UMKM itu, tegas Maulana harus memiliki izin usaha Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
“Masalahnya adalah selalu yang pertama ditanyakan mana izinnya. Ada tidak PIRT-nya. Tidak ada izin maka tidak bisa bersaing dengan produk luar.”
“Maka hari ini adalah bagian dari usaha itu. Makanannya enak dan semua UMKM kita difasilitasi supaya punya legalitas izin,” tegas Maulana.
Tak cukup sampai perizinan. Maulana juga meminta pelaku UMKM dalam menghasilkan produknya harus memenuhi standar lainnya, seperti kemasan produk yang baik dan menarik.
Bahkan, sisi promosi produk agar lebih dimasifkan. Bisa lewat offline seperti menjual di swalayan, juga memanfaatkan media sosial.
“Supaya bisa bersaing. Setelah memiliki izin maka kemasan harus diperhatikan. Kalau kemasan jelek, baru 1 dan 2 hari produknya lempem. Dan ini jangan sampai terjadi. Harapannya UMKM kita semua tumbuh. Dan ibu-ibu ini yang punya semangat ini, saya perintahkan semua OPD untuk dibantu,” jelas Maulana.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Fahmi mengatakan bimtek untuk mendapatkan OSS berbasis resiko bertujuan agar pelaku usaha dapat memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan resiko melalui sistem OSS.
“Kami rencana akan ada delapan kali bimbingan teknis dengan tema yang berbeda-beda. Untuk tema saat ini adalah perizinan untuk industri rumah tangga, di mana pesertanya sesuai dengan juknis dari DAK bahwa peserta dalam satu kelas hanya 26,” ujar Fahmi.
Delapan Bimtek tersebut, tambah Fahmi terdiri tiga kali untuk di PIRT, satu kali untuk klinik dan rumah sakit dan dua kali untuk Apotek. Selanjutnya dua kali untuk perizinan.
“Nara sumber tiap kategori bimtek disesuaikan dengan bidang usaha. Bimtek PIRT kali ini dari dinas kesehatan kota Jambi yakni ibu Faridatun Ulmi terkait mendapatkan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan berusaha,” jelas Fahmi. (*)