75 Orang Penerima Manfaat di Desa Sungai Landai Dapat Dana Bantuan Tunai Kabupaten Muaro Jambi

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong, Datuk Mujiono, SE mengatakan bantuan sosial berupa dana bantuan tunai sebesar Rp.350.000 untuk satu orang per-KK dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bagi masyarakat miskin dan keluarga tidak mampu terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah dinikmati sebagian warga sebagai penerima manfaat, dan menurutnya sekarang sedang berproses pencairan uangnya di Kantor PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Tempino, Jalan Jambi-Palembang KM.28, Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

“Sudah turun bantuan Pemda, dan pencairan dana bantuan tunai dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ini diberikan kepada masyarakat miskin, yang terdampak Covid-19, dan saat ini sedang berlangsung proses pencairannya, yang dilaksanakan di Kantor Pos Cabang Tempino untuk pengambilan uangnya.

Adapun besaran uang tunai yang diberikan sebesar Rp.350.000 untuk setiap orang per-KK, yang diberikan kepada 75 orang penerima manfaat di Desa Sungai Landai ini,” jawabnya saat dikonfirmasi Wartanews di Kantor Kepala Desa Sungai Landai, Senin (08/06/2020).

Datuk Mujiono menambahkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi adanya penyerahan bantuan sosial bantuan tunai dari Pemda Kabupaten Muaro Jambi kepada warga miskin dan keluarga tidak mampu yang ada didesanya, terdiri dari empat dusun yang ada yaitu masing-masing Dusun Tengah, Dusun Pasar, Dusun Sungai Jerat, dan Dusun Plangki.

Sehingga sangat berguna sekali manfaatnya bagi masyarakat yang kini sedang mengalami kesulitan hidup oleh himpitan ekonomi akibat wabah Pandemi Covid-19 yang telah berdampak di seluruh daerah dan provinsi ditanah air, termasuk ke daerah Kabupaten Muaro Jambi juga di wilayah Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong saat ini. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *