KERINCI (WARTANEWS.CO) – Di Kabupaten Kerinci hingga saat ini masih ada 7.720 warga Kabupaten Kerinci yang berasal dari berbagai Desa belum merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), sementara sarana dan prasarana sudah memadai.
“Untuk menyadarkan warga betapa pentingnya Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), kami terpaksa melaksanakan gerakan jemput bola keberbagai Desa,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kerinci, Hakiman.
Dikatakan Hakiman, masyarakat kabupaten Kerinci yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berjumlah 173.720 orang, sementara yang sudah melaksanakan perekaman hingga saat ini baru mencapai 166.000 orang, artinya masih tersisa dari target sebanyak 7.720 orang atau dengan presentasenya 5 persen yang belum.
Diharapkan dengan waktu dua bulan ini hingga bulan Desember 2017 , akan bisa mencapai 100 persen.Karena dengan sistem jemput bola dan secara terus menerus memberikan sosialisasi, saat sekarang secara bertahab telah mulai warga melaksanakan perekaman di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil.
Bicara masalah sarana dan prasarana yang tersedia pada bulan September pihaknya telah menerima blangko e- KTP 10.500 dan pada bulan oktober 5000, dari kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan saat ini masih ada stok blangko 4000 lembar. “jadi kalau masalah sarana tidak ada masalah lagi,” ungkap Hakiman. (azmalfahdi)