MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Rencana Pemerintah Pusat untuk membangun Jalan Tol Jambi-Rengat (Riau), via Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi sudah mencapai tahap sosialisasi publik (konsultasi publik) terhadap beberapa pimpinan desa dalam wilayah Kecamatan Sekernan, masing-masing yaitu Desa Tan Tan, Desa Rantau Majo, Desa Gerunggung, Desa Bukit Baling, dan Desa Suko Awin Jaya. Demikian diungkap Camat Sekernan, Kemas Ismail Azim, SE kepada Wartanews diruang kerjanya, Rabu (30/09/2020), Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan.
“Sosialisasi oleh Pemerintah Pusat, melalui Tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, dan Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, serta Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sudah turun, melaksanakan sosialisasi konsultasi publik ke masyarakat, terutama ke lima desa dalam wilayah Kecamatan Sekernan, yang rencananya ke lima wilayah desa tersebut, oleh Pemerintah Pusat akan dibangun Jalan Tol Jambi-Rengat (Riau), melintasi desa-desa dalam wilayah Kecamatan Sekernan, yakni masing-masing Desa Tan Tan, Desa Rantau Majo, Desa Gerunggung, Desa Bukit Baling, dan Desa Suko Awin Jaya,” jelasnya.
Adapun pertemuan dengan pihak Pemerintah Pusat oleh kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian PUPR tersebut, sebutnya, baru dalam rangka tahap persiapan dengan mengadakan dua kali pertemuan, masing-masing yaitu sosialisasi pendataan tanah dan sosialisasi publik/konsultasi publik bersama para Kepala Desa (Kades) terkait, yang wilayah desanya akan dilintasi dalam rencana pembangunan jalan tol tersebut.
Lebih lanjut ditegaskan Camat Kemas Ismail Azim, dalam perencanaan pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat (Riau), yang telah memasuki tahap persiapan pendataan dan pengadaan tanah sampai sekarang ini, justru banyak melibatkan kementerian dan instansi terkait, seperti dari pihak Pemerintah Pusat, antara lain Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Jambi, Kementerian PUPR.
Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi, dalam hal ini Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi. Sedangkan dari pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, terdiri dari Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Kabag Pertanahan dan Batas Wilayah Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, dan dua orang Camat, masing-masing Camat Sekernan dan Camat Jambi Luar Kota.
Ditambahkan saat paparan oleh pihak Kementerian PUPR terkait perencanaan pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat (Riau), akan melewati lima desa dalam wilayah Kecamatan Sekernan ini, sebut Kemas Ismail Azim, dalam rangka sosialisasi publik/konsultasi publik terungkap bahwa titik awalnya lokasi pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat (Riau) via Kabupaten Muaro Jambi, dimulai dari wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota, yang diawali dari Desa Danau Sarang Elang-Kelurahan Pijoan ke Desa Pematang Jering.
Kemudian setelah itu, masuk ke dalam wilayah Kecamatan Sekernan, yakni Desa Tan Tan-Desa Rantau Majo, selanjutnya menyeberangi Sungai Batang Hari terus masuk ke dalam wilayah Desa Gerunggung-Desa Bukit Baling-Desa Suko Awin Jaya. “Titik terakhirnya, ada di wilayah Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan ini, dan panjangnya sekitar 150-an kilometer,” ujarnya. (Afrizal)