KERINCI (WARTANEWS.CO) – Masih ada 3000 warga Kabupaten Kerinci yang belum memiliki E-KTP, bahkan belum terdata di Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci.
“Hingga bulan April ini, 3000 warga Kerinci belum diketahui keberadaannya, apakah diluar daerah, atau sudah meninggal tapi tidak ada laporannya. Dengan demikian terakit Pilkada 3000 orang warga Kerinci tidak bisa memilih. Sedangkan salah satu syarat untuk ikut memilih harus memiliki e.KTP.”,ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kerinci, H Hakiman, S.Pd, Rabu siang (11/4).
Terkait bagi warga yang belum merekam wajah, kita secara terus -menerus menghimbau masyarakat melalui Kepala Desa, serta setiap hari petugas dari Dinas Kependudukan dan catatan sipil bergerak turun ke berbagai Desa. Ada kemungkinan warga sudah meninggal, tetapi tidak dilaporkan , atau ada juga kemungkinan mereka berada diluar daerah.
Hakiman mengatakan, hingga April ini sudah terdata sekitar174 ribu wajib e-KTP dari 177 ribu jumlah wajib e-KTP, atau sudah mencapai presentasenya 98 persen. Masalah blangko kita tidak ada masalah lagi, ya kadang kala percetakan.”kendalanya jaringan, kalau jaringan terganggu tentu kita tidak bisa mencetak kartu walaupun itu sudah direkam wajahnya,” ungkap H.Hakiman.
Begitu juga yang selama ini kita berikan Surat Keterangan pengganti KTP sebanyak 12 ribu orang, secara berangsur-angsur sudah memiliki e-KTP karena masalah blangko aman.
Begitu juga untuk pemilih yang masih duduk di bangku SMA, yang belum berumur 17 tahun, tetapi menurut perhitungan pada tanggal 27 Juni 2018 hari pelaksanaan Pilkada mereka sudah berumur 17 tahun, maka kita berikan e-KTP.
Pihaknya terus menggalang warga, agar yang belum memiliki e-KTP bagi yang sudah berhak memiliknya untuk melaksanakan perekaman . Ini bukan saja instruksi dari Pemerintah pusat, tetapi juga merupakan bentuk dukungan Dukcapil terhadap pelaksanaan Pilkada serentak yang pelaksanaannya akan dilaksanakan dikabupaten Kerinci. (Azmal Fahdi)