JAMBI (WARTANEWS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub)Kota Jambi akan kembali menambahkan Area Traffic Control System (ATCS) atau sistem pengendalian area lalu lintas di sejumlah titik di Kota Jambi.
Kepala Dishub Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan bahwa hal ini untuk membantu mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Jambi. Saleh mengatakan bahwa di tahun 2021 akan dipasang setidaknya di tujuh lokasi.
“Dua titik yang berada di Simpang Sinar Sentosa Sipin dan Simpang Tanjung Broni dianggarkan melalui APBD tahun 2021 dan di Simpang Paal VII, Paal X, Simpang Gado-Gado, Simpang Sijenjang dan Simpang Dinas Perhubungan Provinsi Jambi bersumber dari APBN,” ucapnya, Rabu (23/12).
Untuk diketahui bahwa Kota Jambi sendiri sudah memiliki 16 persimpangan yang terpasang ATCS. Dengan adanya penambahan ini maka akan ada 23 persimpangan lalu lintas kota Jambi yang terpasang ATCS.
Saleh juga mengatakan bahwa dengan adanya ATCS tersebut, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu merah dapat diatur melalui ruangan City Operation Center (COC). Jika terjadi kemacetan maka durasi waktu lampu hijau dapat diperpanjang atau mempercepat durasi waktu lampu merah.
“Pantauan ATCS di ruang COC bisa melihat pelanggaran secara kasat mata yang sering dilakukan seperti tidak mengenakan helm dan memasang spion bagi para pengguna roda dua dan pengendara roda empat tidak menggunakan seatbelt atau sabuk keselamatan serta berputar arah di sembarang tempat,” ucapnya. (cbf)